- Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar menyoroti obat yang kedaluwarsa sebelum sempat digunakan pasien.
- Pemko Pekanbaru menata ulang sistem penyimpanan dan distribusi farmasi agar lebih efisien.
- Dinas Kesehatan Pekanbaru memperkuat perencanaan pengadaan obat berdasarkan kebutuhan riil.
- Pemko Pekanbaru juga mendorong sinergi dengan BPOM dan peran apoteker dalam menjaga mutu obat.
JAMLIMA.COM, PEKANBARU — Pemerintah Kota Pekanbaru menyoroti persoalan obat kedaluwarsa yang masih menjadi tantangan dalam pelayanan kesehatan.
Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar mengatakan, tata kelola obat harus dibenahi agar obat tidak menumpuk, terbuang, atau habis masa pakainya sebelum sampai kepada pasien.
Menurutnya, persoalan obat kedaluwarsa bukan hanya menyangkut stok farmasi. Masalah ini juga berkaitan langsung dengan mutu pelayanan kesehatan, efisiensi anggaran, dan keselamatan masyarakat.
“Banyak obat-obatan kita yang belum sempat dipakai namun sudah kadaluwarsa,” kata Markarius Anwar saat menghadiri Pertemuan Ilmiah Tahunan dan Musyawarah Kerja Nasional HISFARSI di Pekanbaru, Kamis, (25 /6/2026).
Tata Kelola Obat Perlu Dibenahi
Markarius menilai pengawasan dan pengamanan obat-obatan menjadi salah satu tantangan penting dalam pelayanan kesehatan di Pekanbaru.
Ia menyebut pembenahan sistem farmasi perlu dilakukan dari hulu hingga hilir. Mulai dari perencanaan kebutuhan, pengadaan, penyimpanan, distribusi, hingga penyerahan obat kepada pasien.
Baca juga: Tarik Paksa Fortuner di Pekanbaru, 4 Debt Collector Diduga Aniaya dan Peras Korban
Langkah ini penting agar obat yang tersedia benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat di lapangan.
“Memang tantangan terbesar kita saat ini tentang bagaimana manajemen pengawasan dan pengamanan dari obat-obatan,” ujarnya.
















