JAMLIMA.COM, NASIONAL — Sebanyak 27 infrastruktur sanitasi di Sumatera sempat terganggu akibat bencana, memicu risiko terhadap kesehatan lingkungan dan layanan dasar masyarakat. Pemerintah kini memastikan seluruh fasilitas tersebut kembali berfungsi setelah penanganan darurat dituntaskan.
Data Kementerian PUPR mencatat, infrastruktur yang terdampak terdiri dari 15 Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dan 12 Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) yang tersebar di sejumlah wilayah.
Kerusakan muncul akibat timbunan material pascabencana yang menghambat operasional fasilitas.
Kondisi tersebut sempat mengganggu pengelolaan limbah dan meningkatkan risiko kesehatan lingkungan, terutama di kawasan padat penduduk.
Warga di sekitar lokasi terdampak harus menghadapi potensi pencemaran jika layanan sanitasi tidak segera dipulihkan.
Sebaran Infrastruktur Terdampak
Penanganan dilakukan di beberapa provinsi dengan rincian:
- Aceh: 10 IPLT dan 11 TPA
- Sumatera Utara: 2 IPLT dan 3 TPA
- Sumatera Barat: 1 TPA
Tim di lapangan mempercepat proses pemulihan dengan membersihkan material, memperbaiki akses, serta merehabilitasi unit pengolahan.
Mereka juga memperkuat struktur landfill menggunakan geotekstil untuk mencegah kerusakan berulang.
Layanan Kembali Normal
Pemerintah memprioritaskan pemulihan cepat agar layanan sanitasi tetap berjalan.
Saat ini, seluruh infrastruktur yang terdampak telah kembali beroperasi pada tahap penanganan darurat.
Lanjut ke Tahap Rekonstruksi
Setelah tahap darurat, pemerintah akan melanjutkan rehabilitasi dan rekonstruksi secara bertahap.
Program ini ditargetkan rampung hingga Oktober 2028, dengan fokus pada peningkatan ketahanan infrastruktur terhadap bencana di masa mendatang.
Percepatan pemulihan ini diharapkan mampu menjaga kualitas lingkungan sekaligus melindungi masyarakat dari risiko kesehatan akibat gangguan layanan sanitasi.
















