Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Nasional

WFH ASN Tiap Jumat Diawasi GPS, Pemerintah Cegah Akal-akali Long Weekend

×

WFH ASN Tiap Jumat Diawasi GPS, Pemerintah Cegah Akal-akali Long Weekend

Sebarkan artikel ini
ilustrasi pegawai asn bekerja dari rumah dipantau gps di indonesia
WFH ASN JUMAT — ilustrasi pegawai aparatur sipil negara bekerja dari rumah menggunakan perangkat digital di Indonesia. Kebijakan ini diawasi GPS untuk mencegah praktik long weekend. (foto/ilustrasi)

JAMLIMA.COM, NASIONAL — Pemerintah resmi menerapkan WFH bagi ASN setiap Jumat, namun kebijakan ini tidak bisa disalahgunakan sebagai long weekend.

Untuk mengawasi, ASN kini dipantau melalui teknologi geo-location atau GPS.

Pemerintah memastikan kebijakan kerja fleksibel tidak berubah menjadi celah menambah libur.

Kebijakan ini diterapkan di lingkungan pemerintah daerah sebagai bagian dari transformasi budaya kerja aparatur sipil negara (ASN).

Pemerintah juga mengaitkan langkah ini dengan gerakan hemat energi yang terus didorong secara nasional.

Pengawasan WFH ASN

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menerbitkan surat edaran nomor 800.1.5/3349/SJ sebagai dasar pelaksanaan kebijakan tersebut.

Aturan ini mengarahkan pemerintah daerah agar menjalankan WFH secara disiplin.

Pemerintah menegaskan ASN tetap wajib bekerja optimal meski dari rumah. Mereka harus aktif merespons tugas dan menjaga kinerja selama jam kerja berlangsung.

Pemerintah memanfaatkan teknologi geo-location untuk memastikan kedisiplinan ASN.

Sistem ini memungkinkan pemantauan posisi secara real time selama jam kerja.

“Kita bisa meyakinkan bahwa untuk meyakinkan bahwa ASN itu benar-benar melaksanakan working from home dan kemudian handphone mereka juga diminta untuk aktif sehingga dapat diketahui lokasinya melalui geo-location,” ujar Tito, dikutip Jumat, (3/4/2026).

Pemerintah juga menegaskan ASN tidak boleh menjadikan WFH sebagai alasan memperpanjang libur.

Pengawasan ketat dilakukan untuk menutup celah penyalahgunaan kebijakan.


Baca juga: Aturan WFH 2026 Resmi Terbit! Swasta, BUMN dan BUMD Diimbau WFH 1 Hari Sepekan


Layanan Publik Tetap

Pemerintah tetap menjaga kualitas pelayanan publik dengan mengecualikan sejumlah sektor dari kebijakan WFH.

ASN yang bertugas di layanan langsung tetap wajib bekerja dari kantor.

Sektor tersebut meliputi kedaruratan, ketertiban umum, kebersihan, persampahan, kependudukan, perizinan, kesehatan, pendidikan, hingga pendapatan daerah.

Di tingkat daerah, camat dan lurah tetap hadir di kantor.

Pemerintah menempatkan mereka sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat yang tidak bisa digantikan secara daring.

Selanjutnya, Tito menegaskan camat dan lurah tetap bekerja dari kantor demi memastikan pelayanan publik berjalan tanpa gangguan.

Pemerintah akan mengevaluasi kebijakan ini dalam dua bulan ke depan. Evaluasi dilakukan untuk mengukur efektivitas WFH terhadap efisiensi energi dan kinerja ASN.

Pemerintah daerah juga diminta mengirim laporan rutin setiap bulan. Laporan ini menjadi dasar penilaian keberhasilan kebijakan.

Pemerintah menargetkan transformasi budaya kerja ASN berjalan optimal melalui pengawasan ketat dan evaluasi berkelanjutan.

Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan kinerja tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.


Example 468x60
Example 300250