Scroll untuk baca artikel
Lokal

7 Calon Direktur SPR Lolos, Seleksi Komisaris Belum Cukup Peserta

×

7 Calon Direktur SPR Lolos, Seleksi Komisaris Belum Cukup Peserta

Sebarkan artikel ini
ketua pansel spr riau m job kurniawan memberikan keterangan di pekanbaru
PANSEL — Ketua Panitia Seleksi PT Sarana Pembangunan Riau (SPR), M Job Kurniawan, menyampaikan keterangan terkait hasil seleksi calon direktur di Pekanbaru, Kamis (16/4/2026). (foto/ist)

JAMLIMA.COM, PEKANBARU — Tujuh calon Direktur PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) dinyatakan lulus seleksi administrasi. Namun di saat yang sama, proses seleksi Komisaris justru belum bisa dilanjutkan.

Penyebabnya, jumlah pendaftar Komisaris belum memenuhi syarat minimal untuk mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK).

Ketua Panitia Seleksi (Pansel), M Job Kurniawan, mengatakan seleksi Direktur berjalan sesuai tahapan dengan total tujuh kandidat yang lolos.

“Ada 7 orang yang dinyatakan lulus administrasi,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).

Ketujuh calon Direktur SPR tersebut adalah Alpasirin, Fahmy, Herman Budoyo, Hezwandra, Muhammad Haris, Rahmad Aidil Fitra, dan Taufik Arrakhman.

Berbeda dengan posisi Direktur, seleksi Komisaris harus diperpanjang karena belum memenuhi ketentuan jumlah peserta.

“Untuk calon Komisaris, pendaftaran kita perpanjang. Syarat pelaksanaan UKK minimal 3 orang dan maksimal 5 orang belum terpenuhi,” kata Job.

Ia menegaskan seluruh proses seleksi dilakukan secara transparan untuk mendapatkan kandidat terbaik.


Baca juga: PDAM Gowa Setor Dividen Rp3,49 Miliar, Bupati Soroti Pelayanan


Selanjutnya, tujuh calon Direktur SPR akan mengikuti tahapan UKK yang jadwalnya akan diumumkan melalui situs resmi perusahaan.

Proses UKK akan melibatkan lembaga profesional berakreditasi A dari Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Riau bersama Panitia Seleksi di Pekanbaru.

Di sisi lain, masyarakat juga diminta ikut mengawasi proses ini.

Pansel membuka ruang bagi publik untuk melaporkan rekam jejak para kandidat, mulai 17 hingga 25 April 2026.

“Kami mengajak masyarakat memberikan informasi jika ada hal yang tidak sesuai dengan syarat yang telah ditentukan,” ujarnya.

Laporan dapat disampaikan ke Kantor Biro Perekonomian Setda Riau atau melalui email resmi Panitia Seleksi.