JAMLIMA.COM, DUMAI — Sebanyak 150 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dideportasi dari Malaysia dan tiba di Pelabuhan Dumai, Riau, Sabtu (26/4/2026). Tiga orang di antaranya dilaporkan mengalami kondisi kesehatan yang memerlukan perhatian.
Pemulangan dilakukan menggunakan kapal Indomal Kingdom. Sebagian besar PMI yang dipulangkan diketahui bekerja tanpa dokumen resmi atau melalui jalur nonprosedural di negara tujuan.
Asal dan Komposisi
Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, menyampaikan para PMI berasal dari berbagai daerah di Indonesia.
Daerah asal tersebut meliputi Aceh, Riau, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Timur, Jawa Barat, Jambi, Nusa Tenggara Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kalimantan Barat, hingga Maluku.
Dari total 150 orang, sebanyak 68 merupakan laki-laki dan 82 perempuan.
Kondisi Kesehatan
Mayoritas PMI berada dalam kondisi stabil saat tiba di Dumai. Namun, terdapat tiga orang yang mengalami gangguan kesehatan.
Satu orang mengalami kombinasi penyakit tekanan darah tinggi dan diabetes, satu lainnya mengalami patah kaki, serta satu PMI teridentifikasi mengidap HIV.
Proses Penanganan
Setibanya di Dumai, seluruh PMI langsung menjalani pendataan awal. BP3MI Riau bersama P4MI Kota Dumai kemudian memberikan pelayanan, pelindungan, serta pendampingan.
Para PMI selanjutnya ditempatkan sementara di Rumah Ramah Pekerja Migran Indonesia untuk menjalani proses lanjutan sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.
Edukasi Risiko
BP3MI menegaskan pentingnya pemahaman masyarakat terkait risiko bekerja ke luar negeri tanpa prosedur resmi.
Menurut Fanny, banyak pekerja migran baru menyadari dampak jalur ilegal setelah menghadapi persoalan di negara tujuan hingga akhirnya harus dipulangkan.
Ia menambahkan, kehadiran pemerintah tidak hanya untuk memfasilitasi kepulangan, tetapi juga memastikan pemulihan serta memberikan edukasi agar kejadian serupa tidak terulang.

















