Scroll untuk baca artikel
Daerah

Atasi Keluhan Masyarakat, Tim Gabungan Musnahkan 48 Rakit PETI di Sungai Kuantan

×

Atasi Keluhan Masyarakat, Tim Gabungan Musnahkan 48 Rakit PETI di Sungai Kuantan

Sebarkan artikel ini
Petugas gabungan menertibkan rakit PETI di sepanjang Sungai Kuantan, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi.
Petugas gabungan membongkar peralatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dalam operasi penertiban di Sungai Kuantan, Kecamatan Cerenti, Selasa (14/7/2026).

JAMLIMA.COM, KUANTAN SINGINGI – Tim gabungan memusnahkan 48 rakit yang digunakan untuk aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin atau PETI di sepanjang Sungai Kuantan, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi.

Operasi penertiban berlangsung pada Selasa, (14/7/2026). Kegiatan tersebut melibatkan personel Polsek Cerenti, TNI, dan Pemerintah Kecamatan Cerenti.

Penertiban dipimpin langsung oleh Kapolsek Cerenti Iptu Peri Padli, S.H. Tim mulai melakukan penyisiran sekitar pukul 09.30 WIB.

Operasi tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi dan laporan masyarakat. Warga mengeluhkan aktivitas PETI yang masih berlangsung di sejumlah titik sepanjang Sungai Kuantan.

Aktivitas pertambangan ilegal itu dinilai meresahkan masyarakat. Selain itu, PETI berpotensi merusak lingkungan dan ekosistem sungai.

Baca juga: Izin Dicabut, Tambang Tetap Jalan: Samin Tan Ditetapkan Tersangka

Penertiban menyasar lima desa

Tim gabungan menyisir lima desa di Kecamatan Cerenti. Kelima lokasi tersebut meliputi Desa Sikakak, Kampung Baru, Pulau Jambu, Koto Cerenti, dan Pulau Bayur.

Dari penyisiran itu, petugas menemukan 48 rakit PETI yang sedang beroperasi maupun berada di lokasi.

Sebanyak 12 rakit ditemukan di Desa Sikakak dan 11 rakit di Desa Kampung Baru. Petugas juga menemukan 15 rakit di Desa Pulau Jambu.

Sementara itu, tujuh rakit ditemukan di Desa Koto Cerenti. Tiga rakit lainnya ditemukan di Desa Pulau Bayur.

Seluruh rakit beserta peralatan pertambangan dimusnahkan di lokasi. Petugas merusak dan membakar sarana tersebut agar tidak dapat digunakan kembali.

Baca juga: Pemkab Luwu dan Masmindo Kawal Jalur Tambang Lewat Program Jaga Desa

Penambang meninggalkan lokasi

Petugas tidak mengamankan pelaku dalam operasi tersebut. Para penambang diduga telah melarikan diri sebelum tim gabungan tiba.

Barang bukti juga tidak dibawa ke Mapolsek Cerenti. Seluruh sarana yang digunakan untuk aktivitas PETI telah dimusnahkan di tempat.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cerenti Iptu Peri Padli menegaskan bahwa penertiban tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat.

“Penindakan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus melakukan penertiban terhadap aktivitas PETI yang merusak lingkungan, khususnya di sepanjang aliran Sungai Kuantan,” kata Peri.

Masyarakat diminta ikut menjaga sungai

Peri mengajak masyarakat bersama-sama menjaga kelestarian Sungai Kuantan. Warga juga diminta tidak melakukan penambangan tanpa izin.

“Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian sungai dengan tidak melakukan penambangan tanpa izin,” ujarnya.

Menurutnya, pemberantasan PETI membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Warga diminta segera melapor kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas pertambangan ilegal.

Ia berharap sinergi antara masyarakat, pemerintah, TNI, dan Polri dapat menekan aktivitas PETI. Dengan demikian, lingkungan tetap terjaga dan situasi keamanan di Kabupaten Kuantan Singingi tetap kondusif.


Baca juga: Redam Keresahan Warga, Komisi III DPRD Wajo Bahas Polemik Tambang Galian C