Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Daerah

DPRD Wajo Dorong Penundaan Penataan UMKM, Pedagang Ramadan Tertekan

×

DPRD Wajo Dorong Penundaan Penataan UMKM, Pedagang Ramadan Tertekan

Sebarkan artikel ini
Pedagang UMKM sampaikan aspirasi penundaan penataan lapak ke DPRD Wajo
PEDAGANG - Puluhan pedagang UMKM menyampaikan aspirasi kepada DPRD Wajo terkait rencana penataan lapak di Jalan Andi Bahe dan Jalan Pettarani, Kamis (15/1/2026). DPRD meminta penertiban ditunda hingga setelah Lebaran sambil menunggu hasil RDP. (foto/ist)

JAMLIMA.COM, WAJO — DPRD Kabupaten Wajo meminta pemerintah daerah menunda rencana penataan lapak pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang berjualan di atas trotoar Jalan Andi Bahe dan Jalan Pettarani.

DPRD menyampaikan sikap tersebut saat menerima aspirasi pedagang, Kamis (15/1/2026).

Puluhan pedagang mendatangi Gedung DPRD Wajo untuk menyampaikan keberatan atas rencana penataan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Para pedagang menilai waktu penataan kurang tepat karena bertepatan dengan jelang Ramadan.

Para pelaku UMKM meminta pemerintah menunda penataan hingga setelah Lebaran. Mereka berharap mendapat waktu untuk mencari lokasi baru sekaligus mengumpulkan modal usaha.

Baca juga: ⇒ DPRD Wajo Terima Aspirasi WASPAMOPS soal Polemik Kaur Keuangan Desa Bau-Bau

Aspirasi Pedagang UMKM

Juru bicara pedagang, Audria, mengakui aktivitas berjualan di atas trotoar melanggar ketentuan.

Meski begitu, ia meminta kebijakan agar pemerintah tidak bertindak tergesa-gesa.

“Kami sadar kami salah karena berjualan di atas trotoar. Tapi kami mohon kebijakan agar pembongkaran ditunda sampai setelah Lebaran, supaya kami punya waktu mencari lokasi baru dan mengumpulkan modal,” ujarnya.

Empat anggota DPRD Wajo menerima langsung aspirasi tersebut.

Mereka yakni Sudirman Meru, Junaidi Muhammad, H. Syamsuddin, dan Haryanto.

Keempatnya sepakat meminta Satpol PP menahan langkah penataan sebelum Rapat Dengar Pendapat (RDP) digelar.

Sudirman Meru menegaskan DPRD ingin memastikan kebijakan penataan berjalan adil.

Ia meminta Satpol PP menunggu hasil RDP sebelum mengambil tindakan di lapangan.

“Kami minta Satpol PP tidak melakukan tindakan dulu sebelum RDP dilaksanakan.

Aspirasi pedagang harus didengar dan dicarikan jalan keluar,” kata Sudirman Meru.

Sudirman menilai DPRD memahami tugas Satpol PP sebagai penegak peraturan daerah.

Namun, ia menekankan pemerintah perlu mengedepankan pendekatan yang lebih manusiawi, terutama menjelang Ramadan.

Junaidi Muhammad menyampaikan pandangan senada. Ia menilai pemerintah tidak bisa menertibkan pedagang secara kaku tanpa mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi.

“Satpol PP menjalankan perintah dan itu harus kita hormati. Tapi sebelum ada keputusan resmi dari hasil RDP, kami berharap tidak ada penataan. Pemerintah harus hadir bukan hanya menertibkan, tetapi juga mencarikan solusi bagi pedagang,” ujarnya.

Sementara itu, H. Syamsuddin dan Haryanto meminta para pedagang tetap tenang.

Keduanya memastikan DPRD akan mengawal aspirasi UMKM hingga pemerintah mengambil keputusan yang berkeadilan.

“Tidak perlu risau. Aspirasi pedagang akan kami perjuangkan,” tegas keduanya.

Baca juga: ⇒ DPRD Wajo Gelar Tabligh Akbar Isra Mi’raj, Serahkan Wakaf 200 Al-Qur’an

Example 468x60
Example 300250