Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Daerah

Mudahkan Pengurusan PASPOR, Pemkab Toraja Utara dan Pemkot Palopo Adakan MoU-PKS

×

Mudahkan Pengurusan PASPOR, Pemkab Toraja Utara dan Pemkot Palopo Adakan MoU-PKS

Sebarkan artikel ini
Bupati Toraja Utara menandatangani MoU dan PKS dengan Imigrasi Palopo, bertempat di ruang kerja Bupati, selasa (25/11/2025). (foto/its)

JAMLIMA.COM, TORAJA UTARA — Bupati Toraja Utara menandatangani MoU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Imigrasi Palopo, bertempat di ruang kerja Bupati, selasa (25/11/2025).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo, Yogie Kashogi menyampaikan terima kasih kepada Bupati Toraja Utara bersama Kepala OPD terkait kerjasama melalui MoU dan SPK tersebut.

Yogie berharap, semoga ke depan Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan melalui kantor imigrasi Palopo dapat bekerjasama dengan baik untuk memudahkan masyarakat dalam pelayanan.

 “Dalam hal ini kami hadir di Kabupaten Toraja Utara untuk melaksanakan pelayanan permohonan paspor kami menjangkau untuk lebih dekat kepada masyarakat memudahkan semua pelayanan keimigrasian dan menertibkan semua administrasi, kiranya kerja sama ini boleh berjalan dengan baik,” ujarnya

Sementara itu, Bupati Toraja Utara, Frederik V Palimbong mengapresiasi atas kerjasama yang dilakukan kantor imigrasi palopo dengan Kabupaten Toraja Utara dalam proses permohonan Paspor.

“Kita mengapresiasi pak Yogie selaku Kepala Kantor Imigrasi Palopo beliau telah menunjukan Pelayanan yang luar biasa di kantor Imigrasi Palopo semoga Pelayanan yang luar biasa tersebut dapat diimplementasikan pada Mall Pelayanan Publik dan Dinas PMTSP untuk pengurusan Paspor,” ujarnya.

“Tadi kita menyaksikan penadatanganan kerjasama dengan salah satu lembang sebagai desa binaan imigrasi yaitu di Lembang Sangkaropi,” ungkap Frederik.

Ruang lingkup kerja sama ini meliputi, penyediaan loket/gerai pelayanan Keimigrasian di lingkup Mall Pelayanan Publik, Pelayanan penerbitan dan penggantian paspor Republik Indonesia, Penyedian sarana dan prasarana penunjang pelayanan.

Selain itu kerjasama juga mencakup Penyediaan Sumber Daya Manusia (SDM) Pelaksanaan Layanan, Pertukaran data dan informasi terkait layanan yang disepakati sesuai ketentuan perundang-undangan, dan Pelaksanaan sosialisasi dan edukasi Keimigrasian kepada masyarakat.

Saat pendatanganan MOU ini, juga barengi pendatanganan Perjanjian Kerjasama Sama (PKS) terkait Desa Binaan Imigrasi.

Sedangkan menurut Anugrah Yaya Rundupadang, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Lembang (DPML), kegiatan ini membantu masyarakat sebagai TKI atau wisata.

“Kami dari DPML menyambut baik MOU dan PKS ini dimana banyak masyarakat Lembang yang membutuhkan pelayanan imigrasi baik sebagai TKI , maupun wisata, kami siap untuk berkolaborasi mempercepat pelayanan,” ujar Anugrah Yaya Rundupadang.

Setelah pendantanganan MoU dilakukan, pelaksanaan pelayanan pembuatan paspor di Mall Pelayanan Publik Toraja Utara.

Tururt hadir di kegiatan tersebut, Kepala Dinas DPMTSP, Kepala Dinas Dukcapil. (*)

Example 468x60
Example 300250