ZAKAT - Salah satu cara menyalurkan zakat melalui lembaga resmi yang ditunjuk oleh pemerintah seperti Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) atau LAZ (Lembaga Amil Zakat) yang mendapatkan izin resmi dari pemerintah. (foto/ilustrasi jamlima.com)
Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Idzin bertanya ustadz, manakah yang utama menyalurkan zakat atau sedekah melalui LAZ ataukah menyalurkan sendiri ke yang berhak menerima ?. Terimakasih atas jawabannya Dari: Indra di Sungguminasa
Jawaban:
Tiga Cara Menyalurkan Zakat
Bismillah. Ibu Indra, Zakat yang ibu keluarkan secara umum melalui paling tidak tiga proses, yaitu;
Menyalurkan zakat melalui lembaga resmi yang telah mendapat izin dari pemerintah seperti Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) atau LAZ (Lembaga Amil Zakat) yang mendapatkan izin resmi dari pemerintah.
Menyalurkan zakat dengan mewakilkan zakat/sedekah ke Panitia Masjid yang berada sekitar rumah.
Menyalurkan Zakat/sedekah secara pribadi kepada fakir atau miskin yang terdata oleh muzakki (pembayar zakat).
Ketiga cara tersebut tersebut sah bagi seseorang untuk menyalurkan zakat maupun sedekah seorang muzakki.
Baznas maupun Lembaga Amil Zakat berizin lainnya yang menarik zakat dan sedekah dari kaum muslimin sudah sesuai dengan Firman Allah dalam QS. At-Taubah (9):103
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”.
Demikian juga jika seorang yang menyalurkan langsung zakat dan sedekahnya ataupun mewakilkan ke Panitia Masjid juga sudah terpenuhi tujuan yang ingin dicapai dalam syari’at sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Baqarah (2): 177:
“Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah kebajikan orang yang beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi, dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan), dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan salat, dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji; dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan, dan dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya), dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa”.
JAMLIMA.COM, LAMPUNG SELATAN — Dua anak perempuan asal Bandar Lampung menjadi korban dugaan tindak pidana perdagangan orang atau TPPO. Kasus ini terungkap setelah Polda Lampung…
JAMLIMA.COM, KALTIM — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur membantah flyer ajakan debat yang mencatut nama Gubernur Kaltim, H Rudy Mas’ud. Flyer tersebut sebelumnya beredar di media…
JAMLIMA.COM, NASIONAL — Program Keluarga Harapan atau PKH 2026 kembali menjadi perhatian masyarakat karena nominal bantuan yang diterima setiap keluarga berbeda sesuai komponen penerima dalam…
JAMLIMA.COM, NASIONAL — Status penerima bantuan sosial atau bansos 2026 kini dapat dicek secara mandiri melalui layanan resmi Kementerian Sosial. Pengecekan ini penting karena data…