Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Nasional

Kemendikdasmen Buka CPNS 2026, Terapkan Zero Growth: Ini Formasinya

×

Kemendikdasmen Buka CPNS 2026, Terapkan Zero Growth: Ini Formasinya

Sebarkan artikel ini
ilustrasi peserta mengikuti tes cpns kemendikdasmen 2026 dengan sistem zero growth di ruang ujian komputer
PENERIMAAN CPNS — Ilustrasi suasana peserta mengikuti tes CPNS di instansi terkait. Kemendikdasmen membuka CPNS 2026 dengan sistem zero growth. Masyarakat dapat mengecek formasi, syarat, dan jadwal terbaru. (foto/ilustrasi jamlima.com)

CPNS Kemendikdasmen 2026 resmi disiapkan dengan fokus pada formasi prioritas dan sistem seleksi lebih ketat.


JAMLIMA.COM, NASIONAL  — Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi memulai persiapan rekrutmen CPNS Tahun Anggaran 2026.

Tahun ini, kebijakan berfokus pada jalur CPNS dengan aturan yang lebih selektif dan terarah.

Dasar Kebijakan CPNS

Sebagai dasar kebijakan, instansi tersebut menerbitkan Surat Edaran Nomor 6083/A.A3/KP.00.00/2026 tertanggal 23 Maret 2026.

Melalui edaran ini, kementerian menegaskan komitmen untuk memperkuat struktur birokrasi melalui pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Selanjutnya, pemerintah menerapkan prinsip zero growth dalam proses rekrutmen.

Kebijakan ini membatasi pengadaan pegawai dan hanya menggantikan ASN yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) serta mengisi posisi krusial pada program prioritas.

Di sisi lain, langkah tersebut menjaga efisiensi organisasi. Pada saat yang sama, kementerian tetap memprioritaskan kualitas layanan pendidikan.


Baca juga: Reformasi ASN 2026: Zero Growth CPNS dan Penataan Status Non-ASN


Formasi Berdasarkan Jenjang

Untuk itu, kementerian membuka peluang bagi pelamar dari berbagai jenjang pendidikan. Kementerian menyusun pembagian jabatan secara jelas agar selaras dengan kebutuhan organisasi.

  • D3: Jabatan teknis operasional dan fungsional terampil (kelas jabatan 6).
  • S1/D4: Jabatan pelaksana dan fungsional ahli pertama (kelas jabatan 7).
  • S2: Jabatan fungsional spesialisasi tinggi (ahli pertama wajib S2).

Lebih lanjut, kementerian hanya memfokuskan rekrutmen pada jalur CPNS. Kementerian juga meminta seluruh unit kerja menyusun usulan kebutuhan PNS tanpa membuka skema lain.


Baca juga: BKN: Status PPPK Terbuka Pindah Menjadi PNS


Jadwal dan Persiapan

Saat ini, kementerian sedang memfinalkan usulan formasi. Seluruh unit kerja harus menyerahkan laporan kebutuhan pegawai paling lambat Jumat, (27/3/2026).

Seiring dengan itu, kementerian mengimbau calon pelamar segera menyiapkan dokumen penting.

Calon pelamar perlu memastikan identitas diri dan transkrip nilai asli sudah lengkap sejak awal.

Dengan demikian, batas waktu yang ketat memberi sinyal kuat. Pemerintah akan segera membuka pendaftaran resmi setelah menyelesaikan usulan formasi.

Sebagai gambaran, rekrutmen sebelumnya membuka puluhan ribu formasi dengan ratusan kualifikasi pendidikan.

Namun demikian, pemerintah memprediksi proses seleksi tahun ini akan berlangsung lebih ketat dan terarah.


Example 468x60
Example 300250