JAMLIMA.COM, PINRANG — Pemerintah Kabupaten Pinrang kembali menggulirkan mutasi dan rotasi jabatan sebagai bagian dari penguatan layanan publik. Langkah ini ditempuh untuk memastikan birokrasi berjalan dinamis, adaptif, dan mampu menjawab tuntutan masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati Pinrang Irwan Hamid saat melantik, mengambil sumpah jabatan, serta mengukuhkan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di lingkup Pemkab Pinrang, Kamis (15/1/2026).
Ia menjelaskan pelantikan ini dilakukan untuk melengkapi struktur organisasi pemerintahan. Penataan tersebut diarahkan agar roda birokrasi berjalan lebih optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Penyegaran Organisasi
Bupati Pinrang menegaskan rotasi dan mutasi jabatan bukan sekadar pergantian posisi. Kebijakan ini menjadi sarana penyegaran organisasi agar aparatur lebih adaptif menghadapi tantangan yang terus berkembang.
Ia berharap seluruh pejabat yang dilantik dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas baru. Koordinasi dan kolaborasi lintas sektor diminta diperkuat agar kebijakan dan layanan benar-benar dirasakan masyarakat.
“Pejabat yang dilantik harus bekerja cepat, adaptif, dan responsif. Tujuan akhirnya adalah meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menghadirkan pemerintahan yang benar-benar melayani,” tegas Irwan.
Dalam kesempatan tersebut, dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dikukuhkan seiring perubahan nomenklatur perangkat daerah. Selain itu, 15 pejabat Administrator dan 6 pejabat Pengawas turut dilantik.
Pemerintah daerah berharap penataan birokrasi ini semakin memperkuat kinerja aparatur. Melalui penguatan layanan publik, Pemkab Pinrang menargetkan pelayanan yang lebih cepat, tepat, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

























