Scroll untuk baca artikel
Lokal

JKA Disebut Dipotong, Gubernur Aceh Tegaskan Tidak Benar: 5,2 Juta Warga Terdampak

×

JKA Disebut Dipotong, Gubernur Aceh Tegaskan Tidak Benar: 5,2 Juta Warga Terdampak

Sebarkan artikel ini
gubernur aceh muzakkir manaf di aceh
JKA ACEH — Gubernur Aceh Muzakir Manaf. Pemerintah Aceh menegaskan program JKA tidak dipotong, melainkan sedang dievaluasi. (foto/ist)

JAMLIMA.COM, ACEH — Isu pemotongan anggaran Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) mencuat. Kabar ini memicu kekhawatiran publik. Gubernur Aceh Muzakir Manaf menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

Pernyataan itu disampaikan Mualem pada Rabu (15/4) malam di Aceh, saat bertemu relawan dan tokoh masyarakat. Ia menegaskan pemerintah tidak memangkas JKA, tetapi sedang mengevaluasi program.

Klarifikasi ini penting karena menyangkut sekitar 5,2 juta warga Aceh yang telah terdaftar dalam sistem  BPJS Kesehatan. Peserta tersebut berasal dari berbagai skema, termasuk JKA dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“JKA ini tidak dipotong. Kami hanya melakukan evaluasi agar lebih tepat sasaran,” ujar Mualem.


Evaluasi dan Penataan JKA–JKN

Pemerintah Aceh menghadapi tekanan fiskal. Salah satu penyebabnya adalah penyesuaian Dana Otonomi Khusus (Otsus).

Sebelumnya, Dana Otsus berada di kisaran 2,5 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional. Nilainya kemudian mengalami penyesuaian bertahap.

Karena itu, pemerintah melakukan evaluasi. Langkah ini bertujuan menjaga keberlanjutan program tanpa membebani anggaran daerah.

Pemerintah juga menata ulang pembagian peran antara JKA dan JKN. Penataan ini dilakukan untuk menghindari tumpang tindih kewenangan.

“Ke depan akan dipisahkan mana tanggung jawab JKA dan mana tanggung jawab JKN,” jelas Mualem.

Baca juga:Pastikan Iuran BPJS-mu Tidak Salah Bayar, Ini Rincian Lengkapnya


5,2 Juta Warga dan Dampaknya

Dari sekitar 5,6 juta penduduk Aceh, sebanyak 5,2 juta jiwa telah terdaftar dalam program jaminan kesehatan. Artinya, cakupan peserta mencapai lebih dari 90 persen.

Jumlah ini sangat besar. Karena itu, evaluasi diperlukan agar sistem tetap efisien dan tepat sasaran.

Pemerintah ingin memastikan layanan kesehatan tetap berjalan optimal. Anggaran juga harus digunakan secara efektif.

Mualem menyebut, skema JKA dapat kembali seperti semula jika kondisi fiskal membaik.

Dengan cakupan peserta yang luas, evaluasi JKA bukan sekadar penyesuaian anggaran. Langkah ini menjadi strategi menjaga keberlanjutan layanan kesehatan di tengah tekanan fiskal daerah.