Scroll untuk baca artikel
Lokal

17 Kasus dalam 4 Bulan, Kematian Ibu di Gorontalo Masuk Status Darurat

×

17 Kasus dalam 4 Bulan, Kematian Ibu di Gorontalo Masuk Status Darurat

Sebarkan artikel ini
idah syahidah rusli habibie menyampaikan 17 kasus kematian ibu di gorontalo dalam rapat kesehatan ibu dan anak 2026
KEMATIAN IBU GORONTALO — Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menyampaikan angka kematian ibu yang mencapai 17 kasus hingga April 2026 saat rapat koordinasi layanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), Selasa (21/4/2026). (foto/ist)

JAMLIMA.COM, GORONTALO — Angka kematian ibu di Provinsi Gorontalo menunjukkan tren mengkhawatirkan. Hingga April 2026, tercatat sebanyak 17 kasus, mendekati target tahunan yang ditetapkan hanya 20 kasus.

Data tersebut disampaikan Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, yang menilai kondisi ini sudah masuk kategori darurat dan membutuhkan penanganan serius dari seluruh pihak.

“Apalagi tadi ada 17 kasus kematian ibu dari Januari sampai April ini. Padahal target tahun 2026 hanya 20, berarti sudah hampir melebihi. Ini sudah gawat darurat,” ujarnya, Selasa (21/4/2026).

Pernyataan itu disampaikan usai kegiatan koordinasi peningkatan layanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) di rumah sakit yang digelar di Grand Q Hotel, Kota Gorontalo.

Risiko kematian ibu perlu ditangani serius

Menurut Idah, tingginya angka kematian ibu tidak bisa ditangani hanya oleh tenaga medis, tetapi membutuhkan keterlibatan lintas sektor hingga tingkat desa.

Peran puskesmas, organisasi perempuan, hingga Tim Penggerak PKK dinilai sangat strategis dalam melakukan pendampingan terhadap ibu hamil, terutama di wilayah desa binaan, termasuk dalam upaya menekan risiko kesehatan ibu.

Ia mendorong agar setiap desa memiliki komitmen kuat untuk menekan angka kematian ibu dan anak melalui pendampingan intensif serta pengawasan langsung terhadap kondisi ibu hamil.

“Organisasi wanita harus menggaungkan pendampingan di desa-desa binaannya. Desa harus jadi pionir bebas kasus kematian ibu dan anak,” tegasnya.

Evaluasi kasus wajib dilakukan

Selain pencegahan, Idah juga menekankan pentingnya evaluasi terhadap setiap kasus kematian ibu dan anak yang terjadi.

Menurutnya, pemerintah desa bersama pemangku kepentingan harus melakukan analisis menyeluruh untuk mengetahui penyebab utama kematian.

“Kalau ada kasus, harus dibedah. Kenapa ibu meninggal saat hamil, kenapa balita meninggal. Ini harus dianalisis oleh kepala desa dan tim PKK karena mereka yang paling tahu kondisi di lapangan,” ujarnya.

Ia berharap langkah evaluasi ini dapat menjadi dasar perbaikan sistem layanan kesehatan di tingkat desa, sekaligus menekan potensi kasus serupa di masa mendatang.