Scroll untuk baca artikel
Lokal

Pengaduan Korupsi Sulbar Diperketat, KPK Awasi Sistem WBS

×

Pengaduan Korupsi Sulbar Diperketat, KPK Awasi Sistem WBS

Sebarkan artikel ini
sekda sulbar junda maulana memimpin rakor kpk terkait pengaduan korupsi wbs
PENGADUAN — Sekda Sulbar Junda Maulana memimpin rapat koordinasi bersama KPK terkait penguatan sistem pengaduan korupsi WBS di Mamuju, Rabu (15/4/2026). (foto/ist)

JAMLIMA.COM, MAMUJU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) memperkuat pengaduan korupsi melalui sistem digital bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Langkah ini memperketat pengawasan laporan masyarakat, yang menjadi pintu utama pengungkapan kasus korupsi di daerah.

Sekretaris Daerah Sulbar, Junda Maulana, memimpin rapat koordinasi bersama KPK secara virtual, Rabu (15/4/2026).

Dalam rapat tersebut, Pemprov Sulbar menandatangani perpanjangan kerja sama penguatan whistleblowing system (WBS).

Penguatan Sistem WBS

Junda Maulana menjelaskan bahwa kerja sama ini melanjutkan program sebelumnya. KPK telah menunjuk Sulbar sebagai daerah percontohan atau pilot project.

“Ini sudah periode kedua. Sebelumnya juga sudah berjalan. Sulbar termasuk provinsi yang ditunjuk sebagai pilot project,” ujarnya.

Ia menilai implementasi WBS berjalan cukup baik. Karena itu, Pemprov Sulbar memperpanjang kerja sama tersebut.

Pemprov Sulbar menggunakan sistem ini untuk meningkatkan efektivitas penanganan pengaduan korupsi Sulbar.

Sistem WBS menyalurkan setiap laporan masyarakat sesuai mekanisme. APIP, APH, atau KPK menangani laporan tersebut sesuai tingkat kasusnya.


Baca juga: Samin Tan Ditetapkan Tersangka Korupsi Tambang PT AKP


Peran Laporan Masyarakat

Secara nasional, KPK menerima lebih dari 4.000 laporan pengaduan masyarakat setiap tahun melalui berbagai kanal, termasuk WBS.

Laporan tersebut menjadi sumber utama dalam mengungkap kasus korupsi di berbagai daerah.

Pemerintah daerah seperti Jawa Tengah dan Jawa Timur juga mengoptimalkan sistem pengaduan digital untuk mempercepat respons dan meningkatkan transparansi.

Partisipasi masyarakat sangat menentukan efektivitas sistem pengaduan tersebut.

Junda menegaskan bahwa penguatan WBS sejalan dengan visi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Intinya, kami harus menangani setiap pengaduan dengan baik dan tepat. Ini bagian dari komitmen mencegah korupsi sejak dini,” jelasnya.

Penguatan sistem ini diharapkan meningkatkan kualitas pengawasan sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi di daerah.