Scroll untuk baca artikel
EnterNasional

Viral! Perawat Joget di Ruang Operasi, RSUD Aceh Tengah Nonaktifkan Petugas

×

Viral! Perawat Joget di Ruang Operasi, RSUD Aceh Tengah Nonaktifkan Petugas

Sebarkan artikel ini
perawat joget di ruang operasi rsud datu beru aceh tengah
PERAWAT — Seorang perawat joget di ruang operasi RSUD Datu Beru, Aceh Tengah, dalam video yang viral awal April 2026. Pihak rumah sakit langsung menonaktifkan tenaga kesehatan tersebut. (foto/ist)

JAMLIMA.COM, ACEH TENGAH — Viral di media sosial, seorang perawat terekam joget di ruang operasi RSUD Datu Beru, Takengon. Pihak rumah sakit langsung menonaktifkan tenaga kesehatan tersebut.

Aksi itu langsung menuai sorotan publik karena dinilai tidak sesuai dengan etika pelayanan medis. Ruang operasi merupakan area steril dengan aturan ketat yang wajib dipatuhi tenaga kesehatan.

Peristiwa tersebut terjadi di RSUD Datu Beru, Kabupaten Aceh Tengah, dan mulai viral pada awal April 2026, sekitar 3–4 April 2026.

Perawat yang terlibat diketahui bernama Riga Septian Bahri, yang berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah.

Kepala Humas RSUD Datu Beru, Himawan, menyatakan bahwa pihak rumah sakit telah mengambil tindakan terhadap yang bersangkutan.

“Yang bersangkutan sudah dinonaktifkan serta ditarik dari layanan bedah,” ujarnya.


Baca juga: Gegara Ludahi Kasir, Dosen UIM Makassar Dipecat


Langgar Aturan SOP

Sementara itu, Direktur RSUD Datu Beru, dr. Gusnarwin, membenarkan bahwa peristiwa tersebut terjadi di ruang operasi, namun memastikan pelayanan medis tetap berjalan sesuai prosedur.

“Benar itu dilakukan di kamar operasi, namun operasi berlangsung sesuai standar dan tidak terganggu,” katanya.

Berdasarkan hasil penelusuran internal rumah sakit, perawat tersebut diketahui telah beberapa kali diingatkan untuk tidak merekam aktivitas di ruang operasi.

Aturan rumah sakit secara tegas melarang penggunaan telepon genggam di area bedah karena berisiko mengganggu sterilitas dan profesionalitas layanan medis.

Penanganan cepat ini dilakukan untuk menjaga standar pelayanan dan kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan.

Yang bersangkutan juga telah menyampaikan permintaan maaf atas tindakannya yang viral di media sosial dan mengaku tidak bermaksud melanggar aturan.

Pihak RSUD menegaskan setiap tenaga kesehatan wajib mematuhi standar operasional prosedur (SOP) di ruang operasi.

Pelanggaran terhadap aturan tersebut akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasus ini sebelumnya juga dilaporkan oleh sejumlah media nasional dan menjadi perhatian publik dalam beberapa hari terakhir.

Hingga kini, video tersebut masih beredar luas di media sosial dan menuai beragam reaksi dari warganet.