Pemkot Makassar mewajibkan pemilahan sampah sejak 1 Agustus 2026, sementara TPA Tamangapa diarahkan hanya menerima sampah residu. Warga dan DPRD mempertanyakan pengangkutan sampah organik karena…
TPA Tamangapa
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
