JAMLIMA.COM, BENGKULU — Pemerintah Kota Bengkulu mulai menertibkan pondok liar Pantai Panjang Bengkulu yang selama ini menjamur di kawasan pesisir. Langkah ini menjadi bagian dari penataan ulang kawasan wisata unggulan agar lebih tertib dan nyaman.
Penertiban Dimulai
Penertiban pondok liar Pantai Panjang Bengkulu ini menyasar bangunan tidak resmi yang dinilai mengganggu estetika dan kenyamanan pengunjung di kawasan tersebut.
Program ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas destinasi wisata sekaligus menjaga fungsi kawasan pesisir.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Bengkulu, Nina Nurdin, menjelaskan proses pembongkaran dilakukan secara bertahap. Bangunan tidak resmi akan digantikan dengan pondok semi permanen yang memiliki desain seragam.
Dampak Pedagang
“Kami mengajak seluruh pedagang untuk bekerja sama demi menciptakan kawasan Pantai Panjang yang lebih tertib dan ramah wisatawan,” ujar Nina, Senin (27/4/2026).
Ia menambahkan, penataan kawasan diharapkan mampu meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan yang berdampak pada aktivitas ekonomi masyarakat sekitar.
Kebijakan ini juga berdampak pada aktivitas pedagang di lokasi, namun pemerintah menilai penertiban tetap diperlukan untuk peningkatan kualitas kawasan wisata secara jangka panjang.
Penataan Kawasan
Selain itu, pemerintah menggandeng pihak ketiga untuk mendukung pembangunan fasilitas baru di kawasan Pantai Panjang Bengkulu.
Baca juga: Pemutihan Pajak Kendaraan Bengkulu 2026 Mulai 1 Mei, Bebas Denda

















