Scroll untuk baca artikel
Nasional

Lampu Gedung Kejagung Padam Saat Pemeriksaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

×

Lampu Gedung Kejagung Padam Saat Pemeriksaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Sebarkan artikel ini
Lampu Gedung Kejaksaan Agung padam saat pemeriksaan Febrie Adriansyah.
PADAM LISTRIK - Suasana Gedung Kejaksaan Agung saat terjadi pemadaman listrik pada Jumat (24/7/2026).

  • Lampu Gedung Kejaksaan Agung mendadak padam pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 19.30 WIB saat pemeriksaan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dalam kasus dugaan TPPU sedang berlangsung.
  • Hingga saat ini, Kejaksaan Agung belum memberikan penjelasan resmi mengenai penyebab pemadaman listrik sehingga belum ada dasar yang mengaitkannya dengan proses pemeriksaan.
  • Setelah menjalani pemeriksaan selama sekitar 10 jam, Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka dugaan TPPU dan ditahan di Rutan KPK selama 20 hari.

JAMLIMA.COM, JAKARTA – Suasana di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, mendadak menjadi perhatian publik setelah lampu di sejumlah bagian gedung tiba-tiba padam pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.

Peristiwa tersebut terjadi ketika mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah,.

Dirimya sedang menjalani pemeriksaan dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Meski momen pemadaman listrik bertepatan dengan proses pemeriksaan, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari Kejaksaan Agung mengenai penyebab padamnya listrik.

Karena itu, tidak ada dasar yang dapat digunakan untuk menyimpulkan bahwa pemadaman tersebut berkaitan dengan jalannya pemeriksaan.

Listrik Padam Saat Pemeriksaan Berlangsung

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Febrie Adriansyah telah hadir di Gedung Kejaksaan Agung sekitar pukul 13.00 WIB.

Dirinya datang untuk memenuhi panggilan penyidik Tim 9 sebelumnya.

Pemeriksaan tersebut merupakan panggilan kedua setelah sebelumnya ia tidak memenuhi panggilan pada 22 Juli 2026 dengan alasan kesehatan.

Sekitar pukul 19.30 WIB, lampu di Gedung Kejaksaan Agung mendadak padam sehingga beberapa area gedung terlihat gelap.

Peristiwa itu langsung menjadi perhatian karena terjadi di tengah pemeriksaan terhadap mantan pejabat tinggi Kejaksaan tersebut.

Belum Ada Penjelasan Resmi Penyebab Pemadaman

Hingga berita ini ditulis, Kejaksaan Agung belum memberikan penjelasan mengenai penyebab padamnya listrik di Gedung Utama Kejagung.

Tidak terdapat informasi resmi yang menyebut adanya gangguan teknis dan  pemeliharaan jaringan.

Termasuk adanya indikasi faktor lain yang menjadi penyebab pemadaman tersebut.

Dengan demikian, hubungan antara pemadaman listrik dan proses pemeriksaan masih belum dapat dipastikan.

Febrie Hadir Setelah Mangkir pada Panggilan Pertama

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono menyatakan pemeriksaan pada Jumat merupakan panggilan kedua bagi Febrie Adriansyah.

Pada panggilan pertama, yang bersangkutan tidak hadir karena alasan kesehatan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna kemudian memastikan bahwa Febrie telah memenuhi panggilan pemeriksaan.

Sedangkan pelaksanaanya berada di Gedung Kejaksaan Agung sejak sekitar pukul 13.00 WIB.

Pemeriksaan Berlanjut hingga Penetapan Tersangka

Pemeriksaan berlangsung sekitar 10 jam. Pada malam harinya, Kejaksaan Agung menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka.

Hal tersebut terkait adanya perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Setelah penetapan tersangka, Febrie langsung ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan KPK.

Kejaksaan Agung menyebut penempatan di Rutan KPK dilakukan sebagai bagian dari pertimbangan keamanan, transparansi, dan menghindari konflik kepentingan.