Scroll untuk baca artikel
Nasional

4,3 Juta Keluarga Baru Kini Dapat Bansos, Kemensos Ungkap Dampak Pemutakhiran DTSEN

×

4,3 Juta Keluarga Baru Kini Dapat Bansos, Kemensos Ungkap Dampak Pemutakhiran DTSEN

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi 4,3 juta KPM baru penerima bansos setelah pemutakhiran DTSEN
BANTUAN SOSIAL – Kementerian Sosial mencatat sekitar 4,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru kini masuk sebagai penerima bansos setelah pemerintah menggunakan dan memperbarui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis penentuan sasaran bantuan. (foto: ilustrasi/jamlima.com)

  • Sekitar 4,3 juta KPM baru masuk sebagai penerima bansos setelah pemerintah menggunakan DTSEN.
  • Angka 4,3 juta bukan total penerima bansos nasional, melainkan keluarga penerima baru.
  • Pemerintah memprioritaskan kelompok desil 1 sampai 4 untuk sejumlah program bantuan sosial.
  • Kemensos dan BPS terus memperbarui data karena kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat berubah.

JAMLIMA.COM, JAKARTA – Kementerian Sosial mencatat sekitar 4,3 juta Keluarga Penerima Manfaat atau KPM baru kini masuk dalam daftar penerima bantuan sosial.

Penambahan tersebut terjadi setelah pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional atau DTSEN sebagai basis penentuan sasaran bansos.

Kemensos menyebut pemutakhiran data membuka akses bantuan bagi masyarakat yang sebelumnya belum tercatat sebagai penerima.

Jutaan Penerima Baru

Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Perencanaan dan Evaluasi Kebijakan Strategis, Andy Kurniawan, mengatakan penggunaan DTSEN membuat pemerintah dapat menjangkau masyarakat yang sebelumnya belum memperoleh bansos.

“Bagaimana dulu yang banyak tidak bisa mendapatkan bansos, sekarang ada 4,3 juta KPM baru ini mendapatkan bansos. Karena kita sudah menggunakan desil itu,” kata Andy dalam Diskusi Metodologi Penentuan Desil dan Pengukuran Kemiskinan di Indonesia di Politeknik Statistika STIS, Jakarta, Jumat (11/9/2026).

Angka 4,3 juta tersebut merupakan penerima baru yang masuk setelah penggunaan dan pemutakhiran DTSEN.

Dengan demikian, angka itu bukan jumlah keseluruhan masyarakat Indonesia yang menerima bansos.

Dalam sistem DTSEN, pemerintah membagi masyarakat ke dalam 10 kelompok atau desil berdasarkan tingkat kesejahteraan.

Desil 1 menggambarkan kelompok 10 persen dengan tingkat kesejahteraan paling rendah.

Sementara itu, desil 10 merupakan kelompok 10 persen dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi.

Kelompok desil 1 sampai 4 menjadi sasaran utama sejumlah program perlindungan sosial pemerintah.

Data Terus Diperbarui

Andy mengatakan pemerintah terus memperbarui DTSEN karena kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat berubah.

Kemensos juga menindaklanjuti apabila menemukan ketidaksesuaian data di lapangan.

“Adapun ada hal-hal yang kiranya error di lapangan, semuanya kami respons. Semua masukan dari media kita respons dan langsung kami tindak lagi sebagai bagian dari pemutakhiran,” ujarnya.

Pemutakhiran tersebut penting karena kondisi sebuah keluarga tidak selalu tetap.

Perubahan pekerjaan, penghasilan, domisili, hingga susunan anggota keluarga dapat memengaruhi tingkat kesejahteraan.

Posisi desil seseorang karena itu juga dapat berubah setelah pemerintah memperbarui data.

BPS Hitung Desil

Direktur Metodologi, Statistik, dan Science Data BPS, Setia Pramana, menjelaskan DTSEN dibangun melalui integrasi sejumlah basis data pemerintah.

Data tersebut antara lain berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, Registrasi Sosial Ekonomi, serta Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

BPS kemudian melakukan pemeringkatan tingkat kesejahteraan berdasarkan karakteristik sosial ekonomi rumah tangga.

Penentuan desil tidak hanya mengandalkan besar kecilnya pendapatan.

BPS menggunakan sejumlah indikator dan pendekatan statistik untuk memperkirakan kondisi ekonomi rumah tangga.

Pemodelan juga mempertimbangkan karakteristik masing-masing kabupaten dan kota.

“Modelnya kita bangun di masing-masing kabupaten/kota karena karakteristik masing-masing daerah itu berbeda,” kata Setia.

Bukan Data Statis

Setia menegaskan data sosial ekonomi masyarakat harus terus diperbarui.

“Data itu memang harus di-update karena kondisi masyarakat berubah. Ada yang pindah domisili, ada yang meninggal, dan sebagainya,” ujarnya.

Pemutakhiran juga bertujuan mengurangi kesalahan sasaran dalam penyaluran bantuan.

Salah satu persoalan yang kerap muncul adalah exclusion error.

Kondisi itu terjadi ketika warga yang seharusnya berhak justru belum masuk sebagai penerima.

Sebaliknya, inclusion error terjadi ketika seseorang masih menerima bantuan meskipun sudah tidak lagi memenuhi kriteria.

Pemerintah menggunakan DTSEN untuk memperbaiki proses verifikasi dan penentuan sasaran program perlindungan sosial.

Warga Bisa Koreksi

Masyarakat yang merasa data atau posisi desilnya tidak sesuai dapat mengajukan pembaruan.

Proses tersebut dapat dilakukan melalui pemerintah desa atau kelurahan maupun dinas sosial setempat.

Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan Cek Bansos Kemensos untuk mengecek status kepesertaan.

Data yang diperbarui kemudian dapat melalui proses verifikasi sebelum pemerintah menghitung kembali posisi kesejahteraan masyarakat.

Masuknya sekitar 4,3 juta KPM baru menunjukkan pemutakhiran data dapat mengubah daftar penerima bansos.

Pada saat yang sama, pemerintah masih harus memastikan data terus akurat agar bantuan benar-benar menjangkau masyarakat yang berhak.