- BPS menegaskan DTSEN merupakan basis data sosial ekonomi atau social registry, bukan daftar penerima bantuan.
- Terdaftar dalam DTSEN atau berada pada desil tertentu tidak otomatis membuat seseorang menerima maupun kehilangan bantuan.
- Kementerian atau lembaga menetapkan penerima program berdasarkan kriteria dan kebijakan masing-masing.
- DTSEN terus diperbarui setelah perubahan desil sejumlah warga memicu polemik dan keluhan di berbagai daerah.
JAMLIMA.COM, JAKARTA — Polemik Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi perhatian.
Hal ini setelah sejumlah warga mempersoalkan perubahan posisi desil yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi ekonomi mereka.
Di tengah kisruh tersebut, Badan Pusat Statistik (BPS) memberikan penjelasan mengenai fungsi sebenarnya dari DTSEN.
Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti menegaskan, DTSEN merupakan social registry atau basis data sosial ekonomi penduduk.
DTSEN bukan beneficiary registry atau daftar orang yang secara otomatis berhak menerima bantuan pemerintah.
“Daftar bantuan ataupun beneficiary registry atau daftar bantuan penerima program itu ditentukan oleh masing-masing menteri terkait sesuai dengan kebijakannya masing-masing,” kata Amalia dalam keterangannya, Rabu (9/9/2026).
Artinya, keberadaan seseorang dalam DTSEN tidak otomatis membuat orang tersebut memperoleh bantuan sosial.
Sebaliknya, perubahan posisi desil juga tidak dengan sendirinya berarti bantuan yang selama ini diterima langsung dihentikan.
DTSEN berfungsi menyediakan basis informasi sosial ekonomi yang dapat digunakan kementerian dan lembaga untuk menentukan sasaran program.
Sementara itu, keputusan akhir mengenai siapa yang berhak menerima bantuan mengikuti kriteria setiap program.
DTSEN Jadi Rujukan Pemerintah
Penjelasan BPS tersebut penting karena DTSEN sebenarnya tetap menjadi rujukan bersama pemerintah.
BPS menyebut DTSEN digunakan untuk mendukung perencanaan, penetapan sasaran, dan evaluasi berbagai program pemerintah.
Pemanfaatannya diatur melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.
Karena itu, posisi DTSEN dapat dipahami dalam dua tahap.
Pertama, DTSEN menyediakan data dan pemeringkatan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Kedua, kementerian atau lembaga menggunakan data tersebut bersama ketentuan program untuk menetapkan calon penerima manfaat.
Dengan demikian, DTSEN menjadi dasar penargetan, tetapi bukan daftar final penerima bantuan.
Hal itu juga terlihat pada laman resmi Cek Bansos Kementerian Sosial.
Kemensos menjelaskan desil digunakan dalam penentuan sasaran bantuan sosial. Masyarakat pada desil 1 hingga 4 dapat diusulkan sebagai penerima PKH dan bantuan sembako, sedangkan desil 5 dapat diusulkan untuk PBI-JK.
Kata “dapat diusulkan” menjadi penting karena menunjukkan bahwa posisi desil bukan satu-satunya keputusan akhir penerimaan program.
Perubahan Desil Picu Polemik
Kisruh DTSEN mencuat setelah sejumlah masyarakat menemukan perubahan posisi desil yang cukup jauh.
Salah satu kasus yang mendapat perhatian terjadi di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
BPS mencatat seorang warga bernama Timbul sebelumnya mengalami perubahan posisi dari desil 1 menjadi desil 9.
Setelah BPS melakukan pengecekan lapangan dan pemutakhiran data, posisi desilnya berubah menjadi desil 3 sesuai hasil pembaruan.
Keluhan serupa juga muncul di sejumlah daerah.
Di Medan, misalnya, warga mendatangi Dinas Sosial untuk mempertanyakan kategori desil mereka yang dianggap tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Pemerintah kemudian menjelaskan bahwa perubahan tersebut berkaitan dengan proses integrasi dan pemutakhiran data yang masih berlangsung.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf sebelumnya menyebut masuknya sekitar 12 juta data baru dari BKKBN yang belum seluruhnya melalui verifikasi dan validasi sempat menyebabkan perubahan desil yang cukup signifikan.
Pemerintah kemudian melakukan koreksi melalui pemutakhiran DTSEN.
Desil Bukan Ukuran Kaya atau Miskin
BPS juga mengingatkan masyarakat agar tidak membaca desil sebagai ukuran tunggal seseorang kaya atau miskin.
Desil merupakan pemeringkatan relatif tingkat kesejahteraan keluarga dibandingkan keluarga lain.
Seluruh keluarga dibagi menjadi 10 kelompok.
Desil 1 menggambarkan sekitar 10 persen keluarga dengan tingkat kesejahteraan relatif paling rendah. Sementara desil 10 berada pada kelompok relatif paling tinggi.
BPS menghitung posisi tersebut berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi.
Variabelnya antara lain kondisi rumah, sumber air, energi memasak, kepemilikan aset, listrik, komposisi keluarga, pendidikan, pekerjaan, kesehatan, dan disabilitas.
Karena itu, perubahan satu indikator tidak otomatis mengubah posisi desil.
Posisi tersebut juga dapat berubah setelah kondisi keluarga maupun basis data nasional diperbarui.
Bisa Ajukan Pemutakhiran
BPS membuka ruang bagi masyarakat yang menemukan data tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Pemutakhiran dapat diajukan melalui aplikasi atau laman Cek Bansos Kemensos, SIKS-NG melalui operator desa atau kelurahan, serta kanal Cek DTSEN yang disediakan BPS.
Namun, pengajuan perubahan tidak membuat posisi desil langsung berubah.
BPS akan memasukkan informasi baru tersebut ke dalam proses pemutakhiran dan penghitungan kembali.
Per 10 Juli 2026, DTSEN Versi 3 mencakup sekitar 290,13 juta data individu dan 95,98 juta data keluarga.
Jumlah tersebut terus diperbarui untuk menyesuaikan perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Dengan mekanisme tersebut, kisruh mengenai perubahan desil perlu dibedakan dari keputusan akhir pemberian bantuan.
DTSEN menyediakan peta sosial ekonomi dan membantu pemerintah menentukan kelompok sasaran.
Namun, status seseorang dalam DTSEN bukan keputusan otomatis bahwa ia menerima atau kehilangan bantuan pemerintah.
















