Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Enter

Dosen UIM Dilaporkan ke Polisi Diduga Meludahi Kasir Swalayan di Makassar

×

Dosen UIM Dilaporkan ke Polisi Diduga Meludahi Kasir Swalayan di Makassar

Sebarkan artikel ini
rekaman cctv pria diduga dosen uim berada di area kasir swalayan di makassar
DOSEN VIRAL - rekaman cctv memperlihatkan pria yang diduga dosen universitas islam makassar saat berada di area kasir swalayan di jalan perintis kemerdekaan, makassar. (foto/thread cctv)

JAMLIMA.COM, MAKASSAR — Seorang dosen di Universitas Islam Makassar (UIM) dilaporkan ke polisi setelah diduga meludahi seorang kasir perempuan berinisial NI (21) di sebuah swalayan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar. Kamera pengawas (CCTV) swalayan merekam peristiwa tersebut dan rekamannya kemudian beredar luas di media sosial, Rabu (24/12/2025).

Insiden itu terjadi ketika pria bernama Amal Said berada di area antrean pembayaran. Berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi, Amal Said berpindah ke kasir lain yang ia nilai kosong. Kasir perempuan yang bertugas menegur karena menilai perpindahan tersebut sebagai tindakan memotong antrean.

Teguran itu memicu adu argumen singkat. Dalam rekaman yang beredar, Amal Said mendekati kasir dan meludahi wajah korban di area kasir. Sejumlah pelanggan yang berada di sekitar lokasi menyaksikan langsung kejadian tersebut.

Kasus Dilaporkan ke Polisi

Kasir perempuan berusia 21 tahun itu mengalami tekanan psikis setelah kejadian. Keluarga korban kemudian melaporkan insiden tersebut ke kepolisian agar aparat menindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

Saat wartawan meminta keterangan, Amal Said mengakui perbuatannya. Ia menyebut tindakannya terjadi karena emosi sesaat.
“Saya emosi saat itu,” ujar Amal Said.

Pihak Universitas Islam Makassar membenarkan bahwa Amal Said berstatus dosen aktif di kampus tersebut. Rektor UIM menyatakan kampus tidak membenarkan tindakan yang melanggar etika dan norma, terutama yang terjadi di ruang publik dan melibatkan pekerja layanan.

“Kami membenarkan yang bersangkutan merupakan dosen UIM. Kampus saat ini melakukan klarifikasi dan pemeriksaan internal sesuai prosedur yang berlaku,” ujar pihak rektorat UIM dalam keterangan tertulis.

Pihak kampus juga menyampaikan bahwa mereka menghormati proses hukum yang berjalan. Kampus akan menentukan langkah lanjutan setelah pemeriksaan internal selesai dan aparat penegak hukum menyampaikan hasil penanganan perkara.

Hingga berita ini diturunkan, kepolisian masih memproses laporan dari pihak korban. Aparat belum menyampaikan keterangan resmi terkait status hukum terlapor.

Peristiwa tersebut memicu perhatian publik dan memunculkan kembali pembahasan mengenai etika di ruang pelayanan umum. Kasus ini juga menyoroti tanggung jawab moral tenaga pendidik sebagai figur publik. (*)

Baca juga:  https://jamlima.com/gadis-disabilitas-diperkosa-terduga-diseret-beberapa-kilometer-hingga-meninggal/

Example 468x60
Example 300250