Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Daerah

Pemda Luwu Utara Buka Seleksi Direktur Perumda Tirta BukaE Periode 2026–2031

×

Pemda Luwu Utara Buka Seleksi Direktur Perumda Tirta BukaE Periode 2026–2031

Sebarkan artikel ini
ketua pansel baharuddin nurdin menyampaikan seleksi direktur perumda tirta bukae di masamba
SELEKSI DIREKTUR — Ketua Panitia Seleksi Baharuddin Nurdin menyampaikan pembukaan seleksi calon Direktur Perumda Air Minum Tirta BukaE periode 2026–2031 di Masamba, Senin (9/3/2026). Pemda Luwu Utara membuka seleksi secara terbuka dan profesional. (foto/ist)

JAMLIMA.COM, LUWU UTARA — Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara resmi membuka seleksi terbuka calon Direktur Perumda Air Minum Tirta BukaE untuk periode 2026–2031.

Seleksi ini dilakukan untuk memperkuat tata kelola perusahaan daerah. Sekaligus meningkatkan kualitas layanan air bersih bagi masyarakat di Kabupaten Luwu Utara.

Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Direktur Perumda Air Minum Tirta BukaE, Baharuddin Nurdin, menegaskan proses seleksi terbuka bagi profesional dari kalangan internal maupun eksternal yang memiliki integritas dan visi kuat memajukan perusahaan daerah tersebut.

“Hari ini, tahapannya kita mulai. Kami undang para profesional yang memiliki kapasitas untuk ikut berkontribusi memajukan Perumda Tirta Bukae melalui proses seleksi yang terbuka, transparan, dan profesional,” ujar Baharuddin, Senin (9/3/2026), di Masamba.



SYARAT SELEKSI DIREKTUR

Panitia seleksi menetapkan sejumlah persyaratan bagi calon Direktur Perumda Tirta BukaE. Calon harus sehat jasmani dan rohani, memiliki integritas, jujur, berperilaku baik, serta memiliki dedikasi tinggi untuk memajukan perusahaan daerah.

Baharuddin menjelaskan, calon direktur juga harus memahami manajemen perusahaan, berijazah minimal S-1. Serta berusia minimal 35 tahun dan maksimal 55 tahun.

“Ketentuan lainnya, calon direktur harus memahami manajemen perusahaan, berijazah minimal S-1. Berusia minimal 35 tahun dan maksimal 55 tahun. Serta tidak pernah dihukum karena tindak pidana,” tutur Baharuddin.


TAHAPAN DAN PENGUMUMAN

Panitia seleksi juga menetapkan syarat tambahan bagi calon direktur. Kandidat tidak boleh menjadi pengurus partai politik serta wajib berdomisili di Kabupaten Luwu Utara minimal tiga tahun.

Selain itu, pelamar harus melengkapi sejumlah dokumen administratif. Dokumen tersebut antara lain ijazah minimal S-1, surat keterangan sehat jasmani dari fasilitas kesehatan. Serta surat keterangan bebas narkoba dari RSUD.

“Kita mencari sosok yang tidak hanya paham teknis perairan, tetapi juga memiliki entrepreneurial mindset untuk membawa Tirta BukaE menjadi perusahaan yang sehat secara finansial dan prima dalam pelayanan,” pungkas Baharuddin.

Bagi masyarakat dan profesional yang berminat, pengumuman seleksi berada di beberapa titik informasi.

Pengumuman tersebut terpasang di Kantor Dinasdukcapil, Masjid Awwalul Istiqbal Pemda.

Serta Sekretariat Panitia Seleksi di Bagian Perekonomian dan SDA Setda Luwu Utara.

Panitia seleksi juga mempublikasikan tahapan dan informasi lengkap melalui situs resmi pemerintah daerah.


Example 468x60
Example 300250