JAMLIMA.COM, ENREKANG — Bupati Enrekang H. Muh. Yusuf Ritangnga meresmikan penggunaan satu unit mobil Dump Truck dan mobil Mini Dump Truck di Dinas Lingkungan Hidup (Dlh), Senin, (24/11/2025).
Yusuf Ritangnga mengatakan tambahan satu unit Mobil Dump Truck ini menjadi bukti keseriusan Pemerintah dalam menangani persoalan sampah di Enrekang.
“Pemerintah selalu serius dan berupaya untuk mengurai persoalan sampah yang selama ini terus menjadi sorotan, kita tetap benahi perlahan,” kata Yusuf Ritangnga.
Yusuf Ritangnga sangat berharap kedepan, persoalan sampah bisa segera teratasi dengan beroperasinya tambahan mobil sampah yang terbaru ini.
Dari data yang tersampaikan, khusus untuk tahun 2025 dilakukan pembelian satu unit dump truck dari anggaran insentif daerah dan Dinas Lingkungan.
Selain itu Pemkab Enrekang juga mendapat bantuan dua Mobil Dump Truck dari dana Common Reporting Standard (CSR), Bank Sulselbar.
Kemudian terdapat juga mobil dengan jenis Mini Dump Truck dari dana Common Reporting Standard (CSR), Bank BRI.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan hidup (DLH) Kabupaten Enrekang Yarsin Gau, mengatakan pemerintah memiliki komitmen yang tinggi terhadap penyelesaian masalah sampah.
“Kami juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam hal pengelolaan sampah yang lebih baik,” ujarnya.
Tahun 2025 ini, Pemerintah Kabupaten Enrekang juga telah menambah 4 bak sampah kontainer.
Sedangkan dua dari bak sampah tersebut adalah sumbangan dari Common Reporting Standard (CSR) Bank Sulselbar.
Muhammad Yusuf Ritangnga yang lahir 28 Oktober 1979 adalah seorang politikus NasDem yang menjadi Bupati Enrekang terpilih.
Ia bersama wakilnya, Andi Tenri Liwang La Tinro akan menjabat dengan masa periode 2024-2029.
Sebelumnya, ia pernah terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan Periode 2024-2029 (*)

























