Menurutnya, pertanyaan mengenai bahasa daerah hanya menjadi bagian dari pengenalan identitas peserta sebagai wakil daerah.
Hal tersebut bukan menjadi faktor utama yang dapat menggugurkan peserta.
“Bahasa daerah ini bukan syarat untuk masuk ke tahapan selanjutnya. Itu hanya pertanyaan dasar sebagai bagian dari identitas daerah peserta,” katanya.
Aspirasi Dibuka
BPIP Pusat sebelumnya juga menyatakan seleksi Paskibraka Sulsel telah berjalan profesional, objektif, dan sesuai mekanisme nasional.
BPIP menyebut penilaian dilakukan secara menyeluruh, bukan hanya berdasarkan satu aspek tertentu.
Sebagai bentuk perhatian terhadap aspirasi peserta dan daerah asal, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman telah menemui langsung peserta.
Pertemuan itu juga melibatkan Pemerintah Kota Makassar melalui Kesbangpol Makassar.
Pertemuan berlangsung di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel pada Senin, (25 /5/2026).
Pemprov Sulsel menilai ruang komunikasi penting dibuka agar setiap aspirasi dapat disampaikan melalui jalur resmi.
Pemprov Sulsel berharap polemik ini disikapi secara proporsional dan tidak menimbulkan kesalahpahaman baru di ruang publik.
Rencananya, Rapat Dengar Pendapat bersama Kesbangpol dan seluruh panitia seleksi akan digelar pada Selasa, 2 Juni 2026.
Rapat tersebut diharapkan memperjelas tahapan seleksi Paskibraka Sulsel yang menjadi sorotan publik.
Baca juga: Gubernur Sulsel Andi Sudirman Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Bua Luwu
















