Scroll untuk baca artikel
Lokal

Obat Kedaluwarsa di Pekanbaru Disorot, Pemkot Tata Ulang Distribusi Farmasi

×

Obat Kedaluwarsa di Pekanbaru Disorot, Pemkot Tata Ulang Distribusi Farmasi

Sebarkan artikel ini
Wakil Wali Kota Pekanbaru memberi keterangan terkait pembenahan layanan farmasi dan pengelolaan obat kedaluwarsa.
OBAT KEDALUARSA — Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar memberikan keterangan terkait pembenahan tata kelola obat di Pekanbaru, Kamis, (25/6/2026). Pemkot Pekanbaru mendorong perbaikan distribusi farmasi untuk mencegah obat kedaluwarsa sebelum digunakan pasien. (foto/ist)

Distribusi Farmasi Harus Lebih Tepat

Pemko Pekanbaru mendorong distribusi obat berjalan lebih efisien. Pemerintah daerah ingin memastikan obat yang masa pakainya lebih dekat dapat didistribusikan lebih awal sesuai kebutuhan fasilitas kesehatan.

Dengan sistem distribusi yang lebih tepat, risiko obat menumpuk di gudang atau fasilitas pelayanan kesehatan dapat ditekan.

Markarius mengatakan, pemerintah perlu menghitung kebutuhan obat secara lebih cermat. Pengadaan tidak boleh hanya mengejar ketersediaan, tetapi juga harus mempertimbangkan pola pemakaian dan kebutuhan riil pasien.

“Obat mana yang harus didahulukan distribusinya, lalu menghitung berapa obat yang harus kita beli, karena harus sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan, sehingga tidak ada obat yang terbuang,” jelasnya.

Dinas Kesehatan Tata Ulang Penyimpanan Obat

Pemko Pekanbaru melalui Dinas Kesehatan juga mulai menata ulang sistem penyimpanan dan tata kelola obat.

Pembenahan ini diarahkan agar stok obat lebih aman, mudah diawasi, dan tidak cepat rusak sebelum digunakan.

Baca juga: 22,2 Juta Rokok Ilegal Disulap Jadi Kompos, Pemkot Pekanbaru Ubah Limbah Jadi Manfaat

Selain itu, pemerintah daerah memperkuat koordinasi dengan Balai BPOM. Sinergi tersebut dibutuhkan untuk memastikan pengawasan mutu dan keamanan obat berjalan lebih baik.