“Perbaikan sistem di sektor-sektor rawan ini wajib berjalan beriringan dengan penguatan benteng integritas di dalam diri kita masing-masing,” ujarnya.
Ia berharap penguatan integritas tidak berhenti pada kegiatan seremonial.
Nilai antikorupsi harus diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, mulai dari pelayanan administrasi, penggunaan anggaran, hingga pengambilan keputusan di setiap perangkat daerah.
Inspektorat Dorong Budaya Integritas
Inspektur Daerah Kabupaten Gowa, Syahrul Syahrir, mengatakan sosialisasi ini merupakan salah satu langkah nyata Pemkab Gowa dalam memperkuat budaya integritas di lingkungan pemerintahan.
Menurutnya, pencegahan korupsi membutuhkan pemahaman bersama dari seluruh pemangku kepentingan.
Tidak hanya aparatur pemerintah, tetapi juga unsur masyarakat, lembaga pengawasan, aparat penegak hukum, jurnalis, pemuda, dan organisasi masyarakat sipil.
“Kami berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi sarana peningkatan pengetahuan, tetapi juga mampu memperkuat komitmen dan budaya integritas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” ujar Syahrul.
Ia menjelaskan, kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman peserta mengenai nilai-nilai integritas dan prinsip antikorupsi.
Baca juga: Sosok Dibalik Terungkapnya Korupsi ‘Nanas’ di Pemprov Sulsel
Selain itu, kegiatan tersebut juga diarahkan untuk menumbuhkan kesadaran pegawai agar bekerja secara jujur, transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.
Syahrul menambahkan, peserta juga dibekali pemahaman mengenai bentuk, modus, dan risiko tindak pidana korupsi.
Dengan pemahaman tersebut, aparatur diharapkan mampu mengenali potensi penyimpangan sejak dini.
Dukung Survei Penilaian Integritas
Sosialisasi ini juga diarahkan untuk mendukung peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan serta penguatan budaya antikorupsi di Kabupaten Gowa.
Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah peningkatan nilai Survei Penilaian Integritas (SPI).
SPI merupakan instrumen yang digunakan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memetakan tingkat integritas dan potensi risiko korupsi pada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
“Kegiatan ini juga untuk mendukung peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan serta penguatan budaya antikorupsi dalam rangka meningkatkan nilai Survei Penilaian Integritas,” jelas Syahrul.
Ia berharap seluruh peserta dapat menjadi agen perubahan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan berwibawa.
Selain materi integritas, peserta juga mendapatkan penguatan terkait sistem pencegahan korupsi, termasuk Unit Pengendalian Gratifikasi atau UPG.
KPK menyebut sistem pengendalian gratifikasi bermanfaat untuk membentuk pegawai berintegritas, meningkatkan kesadaran menolak gratifikasi, serta mendukung terciptanya lingkungan bebas korupsi.
Libatkan Perangkat Daerah hingga Unsur Masyarakat
Sosialisasi Anti Korupsi ini dihadiri unsur perangkat daerah, kecamatan, kelurahan, DPRD, pengadilan, kejaksaan, kepolisian dan jurnalis.
Selain itu turut hadir pula, lembaga swadaya masyarakat, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, tim SPI, serta jajaran Inspektorat Daerah Kabupaten Gowa.
Keterlibatan banyak unsur tersebut menunjukkan bahwa pencegahan korupsi tidak hanya menjadi tugas pemerintah daerah.
Upaya ini membutuhkan pengawasan, partisipasi publik, dan komitmen bersama untuk memperkuat tata kelola pemerintahan.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Gowa berharap aparatur semakin memahami pentingnya integritas dalam bekerja.
Budaya kerja yang bersih dinilai menjadi kunci untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Baca juga: Korupsi Dana Bos Mencapai Rp 1,37 Miliar, Kejari Gowa: Kepsek SMP 1 Pallanga Lakukan sejak 2018-2023
















