Sinrang menilai pemerintah daerah membutuhkan pendampingan hukum bukan hanya saat menghadapi persoalan.
Pendampingan juga penting sebagai langkah pencegahan agar setiap kebijakan memiliki dasar hukum yang kuat.
“Kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi yang diharapkan mampu memberikan pendampingan, mitigasi, serta berbagai langkah preventif lainnya agar setiap proses dan kebijakan yang dijalankan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Sinrang.
Sinrang berharap kerja sama tersebut memperkuat harmonisasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
Dengan sinergi itu, setiap kebijakan publik dapat berjalan lebih tertib, terarah, dan memberi manfaat lebih besar bagi masyarakat.
Baca juga: Perkuat Sinergi, Bupati Pinrang Hadiri Buka Puasa Bersama Kemenag dan Kemenhaj
Program Lebih Terarah
Bupati Pinrang, H.A. Irwan Hamid, S.Sos., menegaskan bahwa kerja sama dengan Kejari Pinrang memiliki nilai strategis bagi pemerintah daerah.
Menurutnya, pemerintah daerah sangat membutuhkan pendampingan hukum dalam mengambil kebijakan dan melaksanakan program pembangunan.
Pemerintah daerah harus bekerja cepat, tetapi tetap mematuhi koridor hukum.
“Pendampingan hukum ini sangat penting agar setiap kebijakan yang diambil tetap berada dalam koridor hukum. Dengan demikian, pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Pinrang,” kata Irwan Hamid.
















