Scroll untuk baca artikel
Nasional

Penanganan TBC Jambi Diperketat, Wamenkes Turun Langsung

×

Penanganan TBC Jambi Diperketat, Wamenkes Turun Langsung

Sebarkan artikel ini
penanganan tbc jambi diperketat
TBC JAMBI — Penanganan TBC diperketat melalui tracing kontak dan pemeriksaan radiografi portable dengan dukungan Kementerian Kesehatan. (foto/ist)

JAMLIMA.COM, JAMBI — Penanganan TBC Jambi diperketat melalui tracing kontak dan pemeriksaan radiografi portable. Wakil Menteri Kesehatan dijadwalkan turun langsung ke Jambi untuk memperkuat pengendalian kasus.

Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Jambi, Maulana, usai melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Kesehatan, Kamis (23/4/2026). Pertemuan ini menjadi langkah Pemkot Jambi untuk memperkuat layanan kesehatan serta menarik dukungan pemerintah pusat di luar APBD.

Fokus Penanganan TBC

Dalam pertemuan tersebut, Maulana memaparkan sejumlah capaian indikator kesehatan Kota Jambi. Program cek kesehatan gratis berjalan, prevalensi stunting menurun, dan cakupan Universal Health Coverage (UHC) mencapai 99,91 persen pada 2025.

Namun, penanganan TBC tetap menjadi fokus utama karena penyakit ini menular dan membutuhkan pengendalian ketat.

“Wamen Kesehatan menyampaikan akan turun langsung ke Jambi untuk penanganan TBC,” ujar Maulana.

Tracing Kontak Diperketat

Pemkot Jambi memperketat tracing terhadap kontak penderita TBC. Setiap orang yang berkontak erat dengan pasien akan menjalani pemeriksaan menggunakan alat radiografi portable.

Langkah ini diarahkan untuk mempercepat deteksi dini, memutus rantai penularan, dan menurunkan angka TBC di Kota Jambi.

Maulana menegaskan, Pemkot Jambi siap mendukung penuh program Kementerian Kesehatan dalam meningkatkan layanan kesehatan masyarakat.

Wamenkes Turun Langsung

Kunjungan kerja ini memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam pengendalian TBC. Selain membahas TBC, Pemkot Jambi juga mendorong pengembangan layanan RSUD Abdurrahman Sayoeti dan RSUD Abdul Manap.

Sejumlah pejabat Pemkot Jambi turut mendampingi, antara lain Asisten Administrasi Umum, Kepala BPKAD, Kepala Dinas Kesehatan, serta para direktur rumah sakit daerah.