- Sebanyak 28 juta akun anak mendapat perlindungan setelah enam bulan implementasi PP Tunas.
- Pemerintah mengevaluasi delapan platform berisiko tinggi, termasuk TikTok, YouTube, Meta, X, dan Roblox.
- Roblox disebut memindahkan sekitar 23 juta akun anak ke sistem akun khusus berdasarkan usia.
- Platform yang tidak memenuhi kewajiban PP Tunas dapat dikenai peringatan, denda administratif, hingga pemutusan akses.
JAMLIMA.COM, NASIONAL — Pemerintah mencatat 28 juta akun anak Indonesia telah mendapat pembatasan dan perlindungan tambahan di berbagai platform digital.
Angka tersebut tercatat setelah enam bulan penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas.
Di tengah evaluasi pemerintah, Roblox menjadi salah satu platform yang mencatat perubahan paling besar.
Platform gim itu disebut telah memindahkan sekitar 23 juta akun anak secara otomatis ke sistem akun khusus berdasarkan usia.
28 Juta Terlindungi
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan perkembangan tersebut di Jakarta, Senin (14/9/2026).
Menurut Meutya, pemerintah mencatat 28 juta akun anak Indonesia telah memperoleh perlindungan dari berbagai risiko digital.
“Enam bulan setelah implementasi PP Tunas kami mencatat secara total 28 juta akun anak Indonesia kini telah mendapat perlindungan,” kata Meutya.
Jumlah tersebut berasal dari penanganan pada sejumlah platform digital.
Pemerintah sejak awal memfokuskan pengawasan terhadap delapan layanan yang memiliki profil risiko tinggi.
Platform tersebut meliputi YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, dan Roblox.
PP Tunas merupakan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak.
Aturan tersebut ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 28 Maret 2025.
Implementasinya kemudian diperkuat melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 pada Maret 2026.
Roblox Ubah Sistem
Dari delapan platform yang dievaluasi, pemerintah menilai Roblox menunjukkan perubahan yang cukup progresif.
Platform tersebut menerapkan sistem klasifikasi akun berdasarkan usia.
Roblox juga menggunakan teknologi estimasi usia serta memperketat komunikasi pada akun anak.
Melalui mekanisme tersebut, Meutya menyebut sekitar 23 juta akun anak dipindahkan secara otomatis ke layanan Roblox Kids.
Langkah Roblox tidak hanya berkaitan dengan pemindahan jenis akun.
Perusahaan juga memperketat akses terhadap fitur komunikasi dan konten berdasarkan kelompok usia.
Sistem tersebut membuat pengalaman setiap pengguna berbeda sesuai usia yang terverifikasi.
Roblox secara resmi meluncurkan sistem akun berbasis usia secara global pada 16 Juni 2026.
Perusahaan membagi akun pengguna muda menjadi Roblox Kids dan Roblox Select.
Dalam kerangka global Roblox, Roblox Kids ditujukan bagi pengguna usia 5–8 tahun.
Sementara itu, Roblox Select digunakan untuk kelompok usia 9–15 tahun.
Pengguna berusia 16 tahun ke atas masuk ke akun Roblox reguler setelah melalui pemeriksaan usia.
Roblox menjelaskan pengguna akan secara otomatis ditempatkan ke dalam akun yang sesuai dengan usia mereka.
Untuk Roblox Kids, pengaturan standar dibuat lebih ketat.
Fitur percakapan atau chat bagi pengguna di bawah sembilan tahun secara standar dinonaktifkan.
Sementara itu, akses komunikasi pada kelompok usia lebih tinggi diberikan secara bertahap dengan perlindungan tambahan dan kontrol orang tua.
Indonesia termasuk negara yang lebih awal menerapkan sistem baru tersebut sebelum diluncurkan secara global.
Platform Lain Tertinggal
Perubahan pada Roblox menjadi perhatian karena capaian beberapa platform lain masih berbeda jauh.
Platform X dilaporkan baru mengunci sekitar 250 ribu akun anak berusia di bawah 16 tahun.
Pemerintah memperkirakan terdapat sekitar tujuh juta akun anak di platform tersebut.
Meta juga melakukan penyesuaian terhadap pengguna anak di Facebook, Instagram, dan Threads.
Dalam laporan terakhir pada Mei 2026, Facebook telah memblokir sekitar 184 ribu akun pengguna di bawah 16 tahun.
Pemerintah memperkirakan jumlah akun anak di seluruh layanan Meta mencapai sekitar 33 juta.
Sementara itu, YouTube melaporkan telah menonaktifkan lebih dari 600 ribu akun anak pada April 2026.
TikTok sebelumnya melaporkan penonaktifan sekitar 4,1 juta akun anak.
Namun, pemerintah menyebut TikTok belum memberikan pembaruan jumlah terbaru pada evaluasi September 2026.
Bigo Live juga melaporkan penonaktifan 9.409 akun anak dan menetapkan usia minimum pengguna 18 tahun.
Sanksi Menanti Platform
Kemkomdigi menegaskan penerapan PP Tunas tidak berhenti pada pembatasan usia.
Platform juga harus menyediakan sistem yang dapat mengurangi risiko anak terpapar komunikasi, konten, dan interaksi digital yang tidak sesuai usia.
Pemerintah dapat memberikan sanksi administratif apabila platform tidak memenuhi kewajibannya.
Tahap sanksi dapat dimulai dari peringatan tertulis.
Pemerintah juga dapat menjatuhkan denda administratif hingga pemutusan akses terhadap layanan yang tidak memenuhi ketentuan.
Evaluasi enam bulan PP Tunas menunjukkan pendekatan setiap platform masih berbeda.
Namun, perubahan Roblox menjadi salah satu yang paling terlihat.
Efektivitas kebijakan selanjutnya, bergantung pada konsistensi platform menerapkan verifikasi usia, kontrol orang tua, serta pembatasan komunikasi dan konten.
















