- Mahkamah Agung AS mempertahankan pemblokiran aturan baru USPS terkait surat suara melalui pos.
- Aturan mewajibkan data penerima, amplop sesuai standar USPS, dan barcode unik.
- Brett Kavanaugh menilai waktu penerapan terlalu dekat dengan Pemilu 3 November 2026.
- Donald Trump mengkritik putusan, tetapi pemerintah AS memastikan akan mematuhinya.
JAMLIMA.COM, WASHINGTON — Mahkamah Agung Amerika Serikat mempertahankan pemblokiran aturan baru U.S. Postal Service (USPS) terkait pengiriman surat suara melalui pos menjelang Pemilu Paruh Waktu AS 2026.
Dalam keputusan Senin (14/9/2026), Mahkamah Agung menolak permintaan pemerintahan Presiden Donald Trump untuk menangguhkan preliminary injunction yang sebelumnya menghentikan aturan tersebut.
Keputusan itu membuat persyaratan baru USPS belum dapat diberlakukan menjelang pemungutan suara pada 3 November 2026.
Namun, Mahkamah Agung tidak membatalkan aturan USPS secara final.
Putusan kali ini hanya menolak permintaan darurat pemerintah untuk mengaktifkan aturan tersebut selama proses gugatan masih berlangsung.
Blokir Tetap Berlaku
Pemerintah AS sebelumnya meminta Mahkamah Agung menangguhkan keputusan Hakim Distrik AS Indira Talwani di Massachusetts.
Talwani mengeluarkan preliminary injunction pada Jumat (4/9/2026) yang menghentikan penerapan aturan USPS.
Mahkamah Agung kemudian menyatakan pemerintah dinilai tidak memiliki peluang yang cukup untuk berhasil dalam upayanya menggugat perintah sementara tersebut.
Faktor-faktor yang menjadi dasar pemberian bantuan darurat juga dinilai tidak mendukung penangguhan putusan pengadilan tingkat bawah.
Hakim federal Carl Nichols di Washington juga mengeluarkan keputusan yang menghentikan aturan tersebut menjelang putusan Mahkamah Agung.
Barcode Jadi Sorotan
Aturan USPS muncul setelah Trump mengeluarkan perintah eksekutif pada Maret 2026 yang mendorong pengetatan pengelolaan surat suara melalui pos.
Dalam aturan tersebut, negara bagian diwajibkan menyerahkan data penerima surat suara kepada USPS.
Amplop untuk pengiriman dan pengembalian surat suara juga harus menggunakan format yang disetujui USPS.
Setiap surat suara melalui pos harus dilengkapi barcode unik yang memungkinkan pengiriman dilacak berdasarkan data pemilih.
USPS dapat menolak mengirim surat suara yang tidak memenuhi standar baru atau terkait dengan pemilih yang tidak tercantum dalam daftar yang diserahkan negara bagian.
Pemerintahan Trump menyatakan kebijakan tersebut bertujuan mencegah kecurangan dalam pemungutan suara melalui pos.
Sebaliknya, negara bagian dan kelompok hak pilih yang menggugat kebijakan itu menilai perubahan mendadak menjelang pemilu berisiko mengganggu distribusi surat suara yang sah.
Kavanaugh Soroti Waktu
Hakim Brett Kavanaugh mendukung keputusan menolak permintaan pemerintah, tetapi menyampaikan pertimbangan tersendiri.
Kavanaugh menilai terdapat kemungkinan aturan tersebut memang berada dalam kewenangan USPS.
Masalah utama, menurut dia, terletak pada waktu penerapannya.
Pejabat pemilu di tingkat negara bagian dan lokal dinilai tidak memiliki waktu yang cukup untuk menerapkan persyaratan baru secara wajar sebelum Pemilu 2026.
Pertimbangan tersebut berarti keputusan Mahkamah Agung saat ini tidak menutup kemungkinan legalitas maupun kewenangan USPS kembali diperdebatkan dalam proses hukum berikutnya.
Alito Thomas Berbeda
Hakim Samuel Alito mengambil posisi berbeda terhadap keputusan mayoritas.
Hakim Clarence Thomas bergabung dalam pendapat berbeda tersebut.
Alito berpendapat pemerintah memenuhi persyaratan untuk memperoleh penangguhan terhadap keputusan pengadilan tingkat bawah.
Ia juga menilai USPS memiliki kewenangan luas dalam mengatur layanan pengiriman surat.
Alito dan Thomas menjadi dua hakim yang secara terbuka menyatakan berbeda pendapat dalam keputusan tersebut.
Trump Kritik Putusan
Trump bereaksi sehari setelah keputusan Mahkamah Agung.
Melalui Truth Social pada Selasa (15/9/2026), Trump mengkritik pengadilan tertinggi AS dan sejumlah keputusan yang dinilainya merugikan negara.
Trump menuding Mahkamah Agung mendapat tekanan dari kelompok yang ia sebut “Radical Left”.
Ia juga mengatakan para hakim yang pernah diwawancarainya sebelum ditunjuk kini hanya menjadi “bayangan dari diri mereka sebelumnya”.
Trump menunjuk Neil Gorsuch, Brett Kavanaugh, dan Amy Coney Barrett sebagai hakim Mahkamah Agung pada periode pertamanya sebagai presiden.
Trump kemudian menyebut keputusan mengenai surat suara melalui pos sebagai putusan yang buruk dan sangat politis.
Ia juga menilai keputusan tersebut sebagai kerugian bagi Partai Republik dan Amerika Serikat.
Pernyataan itu merupakan penilaian Trump terhadap putusan pengadilan.
Trump secara khusus memuji Alito dan Thomas setelah keduanya menyampaikan pendapat berbeda.
Pemerintah Tetap Patuh
Meski Trump melontarkan kritik, Jaksa Agung AS Todd Blanche memastikan pemerintah akan mematuhi keputusan Mahkamah Agung.
Dengan keputusan tersebut, aturan baru USPS belum dapat diterapkan selama pemblokiran pengadilan masih berlaku.
Pemilu Paruh Waktu AS akan digelar pada 3 November 2026 untuk menentukan komposisi baru Kongres Amerika Serikat.
Untuk sementara, pengiriman surat suara melalui pos tetap berlangsung tanpa tambahan persyaratan USPS yang saat ini masih disengketakan di pengadilan.
















