- Pemkab Gowa menggelar Forum Penataan Ruang di Kantor Bupati Gowa.
- Forum ini membahas validasi Lahan Baku Sawah, LP2B, dan LCP2B.
- Gowa juga masuk pilot project pemetaan untuk memperkuat data spasial.
- Sinkronisasi NOP dan NIB dinilai dapat memperkuat pajak daerah tanpa menaikkan tarif.
JAMLIMA.COM, GOWA — Pemerintah Kabupaten Gowa mulai memperketat dasar data dalam penataan ruang daerah. Salah satu fokusnya adalah sinkronisasi data pertanahan, perlindungan lahan pangan, dan penguatan potensi pajak daerah.
Pembahasan itu mengemuka dalam Forum Penataan Ruang Kabupaten Gowa di Baruga Karaeng Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, Selasa (9/6/2026).
Dalm forum tersebut dipimpin Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menegaskan sejumlah agenda strategis dibahas:
- Pemutakhiran Lahan Baku Sawah atau LBS,
- Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan atau LP2B,
- Lahan Cadangan Pertanian Pangan Berkelanjutan atau LCP2B.
Selain itu, forum juga menindaklanjuti kerja sama Pemkab Gowa, KPK, dan ATR/BPN dalam penyelenggaraan penataan ruang dan pertanahan.
Baca Juga: 1.224 Aset Tanah Pemkab Gowa Belum Bersertifikat, Sekolah dan Jalan Jadi Fokus
Data Jadi Dasar
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, mengatakan forum tersebut menjadi ruang koordinasi untuk memastikan arah pembangunan daerah tetap selaras dengan tata ruang.
















