- Bupati Gowa menegaskan anak yatim tidak boleh putus sekolah karena kendala ekonomi.
- Program Gowa Bersama diarahkan untuk memperkuat pengentasan kemiskinan dan perlindungan kelompok rentan.
- Pemkab Gowa juga memberi perhatian kepada penyandang disabilitas melalui bantuan alat bantu.
- Desa Bontomanai diusulkan menjadi Kampung Zakat pertama di Kabupaten Gowa.
JAMLIMA.COM, GOWA — Pemerintah Kabupaten Gowa memperkuat perlindungan terhadap anak yatim, penyandang disabilitas, dan keluarga kurang mampu melalui Program Gowa Bersama.
Komitmen itu disampaikan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, saat menghadiri Lebaran Yatim dan Penyandang Disabilitas 1448 Hijriah di Desa Bontomanai, Kecamatan Bajeng Barat, Kamis, (25/6/2026).
Kegiatan ini juga sebagai salah satu program Gowa Bersama dari Bupati Gowa selain stunting yang beberapa waktu lalu mendapat penghargaan tingkat nasional.
Bupati Gowa menegaskan, pemerintah daerah tidak hanya menyalurkan bantuan, tetapi juga berupaya mencari langsung warga yang membutuhkan intervensi.
“Pemerintah Kabupaten Gowa melalui Program Gowa Bersama terus melakukan berbagai kegiatan untuk membantu masyarakat kurang mampu, termasuk anak yatim dan penyandang disabilitas,” kata Sitti Husniah Talenrang.
Baca juga: Hari Lahir Pancasila 2026 di Gowa, Sitti Husniah Kaitkan Persatuan dengan Gowa Bersama
Anak Yatim Tak Boleh Putus Sekolah
Menurut Bupati Gowa, tidak boleh ada anak di Kabupaten Gowa yang kehilangan kesempatan belajar hanya karena persoalan ekonomi.
Ia menyebut pemerintah daerah akan terus mencari anak-anak yang tidak sekolah karena keterbatasan biaya. Pemkab Gowa kemudian menyiapkan intervensi agar mereka kembali memperoleh akses pendidikan.
















