- Polres Siak memastikan kematian dokter PPDS dr. Alex Cristo Loris tidak ditemukan unsur pembunuhan berdasarkan hasil penyelidikan ilmiah dan autopsi.
- Autopsi dan pemeriksaan toksikologi menemukan kandungan Rocuronium yang menyebabkan gangguan pernapasan hingga korban meninggal akibat asfiksia.
- Penyelidikan melibatkan autopsi, CCTV, uji DNA, laboratorium forensik, dan psikologi forensik sebelum polisi menyimpulkan penyebab kematian.
JAMLIMA.COM, SIAK – Polres Siak mengungkap hasil penyelidikan kematian dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Riau, dr. Alex Cristo Loris, yang ditemukan meninggal dunia di sekitar RSUD Tengku Rafian, Kabupaten Siak, Riau.Polisi menyampaikan hasil penyelidikan tersebut melalui konferensi pers di Siak pada Selasa, 4 Agustus 2026.
Berdasarkan pemeriksaan forensik dan sejumlah bukti pendukung, penyidik menyatakan tidak menemukan fakta yang mengarah pada tindak pidana pembunuhan.
Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar mengatakan penyidik telah menjalankan penyelidikan menggunakan pendekatan scientific crime investigation.
Proses tersebut meliputi olah tempat kejadian perkara, autopsi, pemeriksaan toksikologi, laboratorium forensik, digital forensik, pemeriksaan CCTV, serta psikologi forensik.
“Penyidik Satreskrim Polres Siak menyimpulkan bahwa tidak ditemukan fakta yang mengarah pada tindak pidana pembunuhan. Penyebab kematian almarhum dr. Alex Cristo Loris disimpulkan sebagai akibat dari perbuatannya sendiri,” kata Sepuh Ade Irsyam dalam konferensi pers di Siak, Selasa, (4/8/2026).
Dokter PPDS ditemukan meninggal di sekitar RSUD Tengku Rafian
Jasad dr. Alex ditemukan di semak belukar di samping pagar RSUD Tengku Rafian, Kabupaten Siak, pada Selasa, 14 Juli 2026, sekitar pukul 11.30 WIB.
Polisi menyebut posisi penemuan korban berjarak sekitar lima meter dari pagar luar rumah sakit.
Setelah menerima laporan, penyidik langsung mengamankan lokasi, melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan sejumlah saksi.
Di sekitar lokasi, petugas menemukan tas berisi perlengkapan medis.
Polisi kemudian memeriksa barang-barang tersebut bersama tim laboratorium forensik untuk mengetahui kaitannya dengan kematian korban.
Selain itu, penyidik memeriksa rekaman CCTV dari dua sumber berbeda.
Berdasarkan rekaman tersebut, korban terlihat berjalan seorang diri menuju lokasi pada malam sebelum jasadnya ditemukan.
Polisi menyatakan tidak terlihat orang lain yang berjalan bersama atau mendampingi korban menuju lokasi tersebut.
Hasil autopsi menemukan bekas suntikan
Hasil autopsi menemukan bekas suntikan pada punggung tangan kiri korban.
Temuan itu diduga menjadi jalur masuk obat Rocuronium ke dalam tubuh.
“Hasil autopsi menyatakan terdapat bekas suntikan pada punggung tangan kiri korban yang diduga sebagai jalur masuk obat ‘Rocuronium’ ke dalam tubuh. Pemeriksaan toksikologi menemukan kandungan Rocuronium pada sampel urine, darah, dan ginjal korban,” ungkap Kapolres Siak.
Tim forensik kemudian mencocokkan hasil autopsi dengan pemeriksaan toksikologi dan temuan laboratorium lainnya.
Rocuronium merupakan obat penghambat kerja otot yang digunakan dalam pelayanan anestesi dengan pengawasan ketat.
Berdasarkan kesimpulan ahli forensik yang disampaikan polisi, zat tersebut mengakibatkan kelumpuhan otot pernapasan hingga korban mengalami asfiksia atau mati lemas.
Kasubbid Biddokkes RS Bhayangkara Polda Riau AKBP Supriyanto menjelaskan zat tersebut diduga masuk melalui bagian punggung tangan kiri korban.
“Dari temuan autopsi dan hasil pemeriksaan lainnya, kami berpendapat bahwa zat tersebut masuk melalui tangan atau punggung tangan sebelah kiri,” kata Supriyanto.
Ia menjelaskan efek zat tersebut dapat mengganggu fungsi pernapasan.
“Efeknya dapat menimbulkan gangguan pernapasan hingga terjadi asfiksia akibat ketidakmampuan sistem pernapasan bekerja secara adekuat,” ujarnya.
Memar di kepala bukan penyebab kematian
Pemeriksaan forensik juga menemukan memar pada bagian kepala korban. Namun, polisi menegaskan memar tersebut bukan penyebab kematian.
Sementara itu, luka lain yang ditemukan pada tubuh korban dinyatakan sebagai luka pascakematian akibat aktivitas serangga di lokasi penemuan jenazah.
Dengan demikian, ahli forensik menyimpulkan bahwa penyebab medis kematian berkaitan dengan efek Rocuronium.
Sementara itu, efek Rocuronium ini dapat memengaruhi otot pernapasan, bukan akibat memar di kepala.
DNA pada jarum suntik identik dengan korban
Hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Polda Riau turut memperkuat temuan autopsi dan toksikologi.
Polisi menyebut bercak darah pada jarum suntik yang diamankan memiliki profil DNA yang identik dengan korban.
Pemeriksaan laboratorium juga menemukan kandungan Rocuronium pada barang bukti tersebut.
“Pemeriksaan Laboratorium Forensik Polda Riau juga menguatkan bahwa bercak darah pada jarum suntik identik dengan DNA korban, sehingga menunjukkan jarum tersebut digunakan oleh korban sendiri dan mengandung Rocuronium,” ujar Sepuh Ade Irsyam.
Penyidik selanjutnya menggabungkan temuan DNA, autopsi, toksikologi, CCTV, barang bukti, keterangan saksi dan pemeriksaan digital sebelum menyusun kesimpulan akhir.
Polisi tidak menemukan unsur pembunuhan
Kapolres Siak menegaskan bahwa kesimpulan penyelidikan tidak hanya bertumpu pada satu jenis pemeriksaan.
Penyidik mempertimbangkan seluruh fakta yang diperoleh melalui olah TKP dan pemeriksaan medis forensik.
Hal ini diperkuat dengan pemeriksaan saksi, rekaman CCTV, laboratorium forensik dan analisis perangkat digital.
“Dari semua hasil pemeriksaan tersebut dapat disimpulkan bahwa meninggal dunianya almarhum dr. Alex Cristo Loris disebabkan oleh ditemukannya zat yang mematikan di dalam tubuh korban, yang disebabkan oleh perbuatan yang dilakukan oleh almarhum sendiri,” kata Kapolres.
Berdasarkan keseluruhan bukti tersebut, Satreskrim Polres Siak menyatakan tidak menemukan indikasi keterlibatan pihak lain maupun fakta yang mengarah pada tindak pidana pembunuhan.
Penyelidikan melibatkan sejumlah ahli
Dalam menangani perkara ini, Polres Siak melibatkan dokter forensik, Laboratorium Forensik Polda Riau, ahli farmakologi, psikologi forensik dan tim digital forensik.
Pemeriksaan psikologi forensik dilakukan untuk mendapatkan gambaran mengenai kondisi psikologis korban sebelum meninggal dunia.
Polres Siak juga mengimbau masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Kepolisian meminta publik menghormati privasi dan suasana duka keluarga almarhum.
Saat ini, kasus tersebut kembali menyoroti pentingnya dukungan kesehatan mental, lingkungan pendidikan yang aman, serta sistem pendampingan bagi dokter yang sedang menjalani pendidikan spesialis.
















