Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Lokal

Kota Parepare Raih Dua Penghargaan Prestisius dari Kemenkumham Sulsel

×

Kota Parepare Raih Dua Penghargaan Prestisius dari Kemenkumham Sulsel

Sebarkan artikel ini
PENGHARGAAN - Sekretaris Daerah Kota Parepare, Amarun Agung Hamka, menerima penghargaan mewakili Wali Kota Parepare Tasming Hamid, sesuai undangan resmi dari Kanwil Kemenkumham Sulsel. (foto/ist)

JAMLIMA.COM, MAKASSAR — Pemerintah Kota Parepare di bawah kepemimpinan Wali Kota Tasming Hamid dan Wakil Wali Kota Hermanto Pasennang kembali mencatat prestasi di tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.

Prestasi tersebut muncul dalam Refleksi Kinerja Akhir Tahun 2025 yang Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan gelar di Makassar, Senin (9/12/2025).

Dalam kegiatan itu, Parepare tercatat sebagai daerah dengan kategori tercepat dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).
Selain itu, Parepare juga meraih predikat terbaik dalam perencanaan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2025.

Atas capaian tersebut, Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan memberikan penghargaan prestisius kepada Pemerintah Kota Parepare bersama DPRD Parepare.

Parepare Tercepat Bentuk Posbakum, Terbaik Rencanakan Perda

Sekretaris Daerah Kota Parepare, Amarun Agung Hamka, menerima langsung penghargaan tersebut untuk mewakili Wali Kota Parepare Tasming Hamid.
Penyerahan penghargaan tersebut sesuai undangan resmi dari Kanwil Kemenkumham Sulsel.

Hamka menegaskan bahwa Pemkot Parepare dan DPRD Parepare menerima penghargaan pertama sebagai daerah dengan Perencanaan Pembentukan Peraturan Daerah Terbaik Tahun 2025.

Penghargaan tersebut menunjukkan proses legislasi di Parepare berjalan akuntabel dan terukur.
Proses tersebut juga menyesuaikan kebutuhan pembangunan kota.

Capaian ini menegaskan sinergi kuat antara pemerintah daerah dan DPRD.
Sinergi tersebut menghasilkan produk hukum yang berkualitas.

Komitmen Perluas Akses Bantuan Hukum

Selain itu, Kemenkumham Sulsel memberikan penghargaan kedua kepada Pemkot Parepare sebagai peringkat pertama pembentukan Pos Bantuan Hukum tercepat se-Sulawesi Selatan.

Pemerintah Kota Parepare menjadikan pembentukan Posbakum sebagai komitmen untuk memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu.
Langkah ini sekaligus mendukung pelaksanaan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.

Penghargaan tersebut memperlihatkan bahwa Parepare merespons cepat kebutuhan pelayanan publik.
Respons tersebut juga menyentuh aspek perlindungan hak masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Andi Basmal, menyampaikan apresiasi kepada daerah yang dinilai optimal, inovatif, dan konsisten dalam menjalankan pelayanan publik di bidang hukum.

Ia menyebut Parepare sebagai contoh daerah yang cepat, tepat, dan tertib administrasi.
Menurutnya, Parepare konsisten melaksanakan program hukum pemerintah pusat.

Sekretaris Daerah Kota Parepare, Amarun Agung Hamka, menyampaikan terima kasih atas penghargaan tersebut.
Ia menilai prestasi ini lahir dari kerja kolaboratif seluruh perangkat daerah, DPRD, serta dukungan masyarakat Parepare.

Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi dorongan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum.
Dorongan tersebut juga memperkuat tata kelola regulasi daerah.

“Penghargaan ini menjadi bukti kesungguhan Pemerintah Kota Parepare dalam memperbaiki tata kelola hukum dan memperkuat pelayanan publik. Pembentukan Posbakum dan perencanaan Perda menjadi instrumen penting untuk memastikan masyarakat memperoleh kepastian hukum, keadilan, dan perlindungan yang layak,” kata Amarun Agung Hamka.

Hamka menambahkan bahwa Pemerintah Kota Parepare akan terus memperkuat efektivitas pelayanan hukum.
Ia juga menegaskan peningkatan kualitas regulasi agar Parepare semakin tertib, modern, dan berkeadilan.

Penghargaan ini menegaskan komitmen Parepare untuk menjadi daerah unggul dalam tata kelola pemerintahan.
Komitmen tersebut juga mencakup pelayanan publik serta perluasan akses keadilan bagi masyarakat. (*)

Baca juga: https://jamlima.com/parepare-raih-penghargaan-nasional-kategori-penyelesaian-tercepat-pendataan-keluarga-2025/

Example 468x60
Example 300250
aktivitas koperasi desa
Lokal

JAMLIMA.COM, NASIONAL — Dana desa Rp34,57 triliun pada 2026 menjadi penggerak utama pengembangan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, termasuk di Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Menteri…