JAMLIMA.COM, PAREPARE — Pemerintah Kota Parepare bersama DPRD Kota Parepare menggelar dialog dengan pengurus Masjid Raya Parepare untuk membahas arah tata kelola masjid sebagai cagar budaya.
Pertemuan berlangsung di Masjid Raya Parepare. Pada kesempatan tersebut, Asisten I Sekretariat Daerah Kota Parepare, Dede Harirusrwman, Ketua DPRD Parepare Kaharuddin Kadir, serta jajaran pengurus masjid hadir dalam kegiatan tersebut pada Jumat (9/1/2026).
Melalui dialog ini, pemerintah daerah menunjukkan perhatian terhadap Masjid Raya Parepare. Masjid ini memiliki nilai sejarah dan peran religius penting bagi masyarakat.
Sejak 2016, pihak terkait merekomendasikan Masjid Raya Parepare sebagai cagar budaya. Usia bangunan yang melampaui 50 tahun menjadi salah satu dasar penetapan tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, Asisten I Pemkot Parepare, Dede Harirusrwman, menyampaikan bahwa pemerintah ingin memastikan pengelolaan masjid berjalan sesuai ketentuan pelestarian cagar budaya.
Baca juga: ⇒ Tasming Hamid Luncurkan Safari Da’wah 2025, ASN Parepare Wajib Sholat Berjamaah di Masjid
“Kami hadir untuk mendengar langsung pandangan dan masukan pengurus masjid, agar pengelolaan ke depan tetap terjaga dan sesuai dengan status cagar budaya,” ujar Dede.
Ia kemudian menegaskan, lembaga pelestarian yang berwenang telah melakukan kajian sebelum menetapkan Masjid Raya Parepare sebagai cagar budaya.
Sementara itu, Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, menekankan pentingnya sinergi pemerintah, DPRD, dan pengurus masjid. Ia menyebut Masjid Raya perlu dijaga bersama sebagai aset umat dan daerah.
“Masjid Raya adalah simbol sejarah dan identitas Parepare. Pengelolaannya harus dilakukan bersama, dengan komunikasi yang baik dan semangat musyawarah,” kata Kaharuddin.
Selain itu, ia meminta seluruh pihak menjaga suasana kondusif. Masjid Raya tetap berfungsi sebagai pusat ibadah yang nyaman dan menenangkan bagi umat.
Melalui pertemuan ini, Pemkot dan DPRD Parepare membahas kerja sama dengan pengurus masjid. Pembahasan tersebut berkaitan dengan perawatan, fungsi ibadah, dan pelestarian Masjid Raya Parepare sebagai warisan budaya daerah.
Baca juga: ⇒ Hari Kedua Misi Kemanusiaan, Luwu Timur Bangun Dua Masjid untuk Warga Aceh Tamiang
















