Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
EnterNasional

Bupati Rejang Lebong dan Wakilnya Ditangkap KPK Terkait Dugaan Suap Proyek

×

Bupati Rejang Lebong dan Wakilnya Ditangkap KPK Terkait Dugaan Suap Proyek

Sebarkan artikel ini
bupati rejang lebong muhammad fikri thobari bersama wakil bupati hendri dalam foto resmi jabatan terkait ott kpk di bengkulu
OTT KPK — Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari bersama Wakil Bupati Hendri dalam foto resmi jabatan. KPK mengamankan keduanya dalam operasi tangkap tangan terkait dugaan suap proyek di Bengkulu. (foto/ist)

JAMLIMA.COM, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin malam (9/3/2026).

Penyidik KPK melakukan penindakan di dua lokasi berbeda, yakni Kabupaten Rejang Lebong dan Kota Bengkulu. Dalam operasi itu, penyidik juga mengamankan Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri, sejumlah aparatur sipil negara (ASN), serta pihak swasta.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan operasi tersebut berkaitan dengan dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

“Diduga terkait dengan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong,” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/3/2026).

Operasi Tangkap Tangan

Penyidik KPK mengamankan sembilan orang dalam operasi tersebut. Mereka terdiri dari Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Wakil Bupati Hendri, ASN, serta pihak swasta.

Petugas kemudian membawa seluruh pihak tersebut ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Namun, KPK belum mengungkap proyek yang dugaannya terkait suap maupun nilai uang yang dalam operasi tersebut.

“Terkait proyek-proyek di dinas apa dan nilainya berapa, nanti kami sampaikan lengkap dalam konferensi pers,” ujar Budi.

Kronologi Penangkapan

Tim KPK mulai memantau aktivitas Muhammad Fikri Thobari sejak Senin pagi (9/3/2026). Saat itu ia menghadiri kegiatan di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan.

Setelah melakukan pengawasan, tim KPK bergerak menuju kediaman pribadi bupati di Jalan Hibrida, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.

Di lokasi tersebut, penyidik menemukan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rejang Lebong Hary Eko Purnomo berada di rumah pribadi bupati.

Sekitar pukul 18.00 WIB, tim KPK membawa sejumlah pihak, termasuk Bupati Rejang Lebong, ke Mapolresta Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan awal.

Petugas mengamankan tujuh orang pada tahap awal penindakan. Muhammad Fikri Thobari kemudian dibawa menuju kendaraan dengan pengawalan ketat dari personel Polresta Bengkulu dan Polres Kepahiang.

Penyitaan Barang Bukti

Dalam operasi tersebut, penyidik KPK menyita beberapa unit telepon seluler serta sejumlah uang yang kuat dugaan berasal dari kontraktor.

Penyidik menduga uang tersebut berkaitan dengan praktik pemberian fee proyek kepada Bupati Rejang Lebong.

KPK kemudian membawa seluruh pihak ke Jakarta pada Selasa pagi untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Penyidik kini memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Muhammad Fikri Thobari dan pihak lain sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Budi Prasetyo menegaskan penyidik masih mendalami keterangan sejumlah pihak guna merekonstruksi perkara dugaan suap proyek tersebut.

“Kami akan update terkait proyek di dinas apa dan berapa nilainya. Itu akan kami sampaikan lengkap dalam konferensi pers,” ujarnya.


Example 468x60
Example 300250