Scroll untuk baca artikel
Entertainment

Kasus Betrand Peto: Dari Unggahan Viral hingga Laporan Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual

×

Kasus Betrand Peto: Dari Unggahan Viral hingga Laporan Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Sebarkan artikel ini
Betrand Peto terkait laporan dugaan TPKS di Polda Metro Jaya
BETRAND PETO – Betrand Peto menjadi perhatian setelah Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan terkait dugaan TPKS yang dilaporkan terjadi di sekitar kawasan SCBD, Jakarta Selatan. Hingga Minggu (13/9/2026), polisi belum mengumumkan penetapan Betrand Peto sebagai tersangka. (foto/ist)

  • Informasi mengenai Betrand Peto bermula dari unggahan media sosial yang ramai pada Sabtu, (12/9/2026).
  • Polda Metro Jaya kemudian membenarkan adanya laporan terhadap sosok berinisial ATT alias BP terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS).
  • Polisi menyebut dugaan peristiwa yang dilaporkan terjadi di sekitar kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
  • Ruben Onsu menyatakan akan mencari penjelasan dari orang yang berada di lokasi serta memastikan pihak keluarga bersikap kooperatif terhadap proses hukum.

JAMLIMA.COM, JAKARTA — Nama penyanyi Betrand Peto Putra Onsu menjadi perhatian setelah muncul laporan terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual atau TPKS di Polda Metro Jaya.

Perkara tersebut mencuat setelah informasi mengenai seorang anak artis ramai beredar melalui media sosial pada Sabtu, (12/9/2026).

Namun, sejumlah narasi yang muncul dalam unggahan awal tersebut belum seluruhnya mendapat konfirmasi dari kepolisian.

Karena itu, informasi dari media sosial tersebut belum dapat diperlakukan sebagai fakta hukum mengenai apa yang sebenarnya terjadi.

Unggahan Mulai Viral

Informasi awal mengenai perkara ini beredar melalui unggahan di platform Threads.

Unggahan tersebut membahas seorang anak artis yang disebut berada di sebuah tempat hiburan bersama sejumlah rekannya.

Dalam perkembangan berikutnya muncul berbagai tudingan mengenai peristiwa yang diduga terjadi di lokasi tersebut.

Namun, rincian tudingan dalam unggahan media sosial itu belum dikonfirmasi secara lengkap oleh penyidik.

Polda Metro Jaya sejauh ini baru membenarkan adanya laporan terkait dugaan TPKS.

Laporan Masuk Polisi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya laporan terhadap sosok yang disebut berinisial ATT alias BP.

Polisi menyebut BP merupakan anak angkat artis berinisial RSO.

“Iya benar (Betrand Peto) dilaporkan,” kata Budi saat dikonfirmasi mengenai laporan tersebut pada Sabtu, 12 September 2026.

Menurut Budi, laporan polisi tersebut diterima pada Sabtu pagi.

Polisi menyebut laporan berkaitan dengan dugaan tindak pidana kekerasan seksual.

Namun, aparat belum mengungkap secara lengkap konstruksi perkara yang dilaporkan.

Identitas pelapor serta materi rinci laporan juga belum dipublikasikan kepada masyarakat.

Polisi Ungkap Lokasi

Perkembangan berikutnya muncul pada Minggu, 13 September 2026.

Polda Metro Jaya mengungkap lokasi dugaan peristiwa yang menjadi materi laporan tersebut.

Budi mengatakan dugaan kejadian dilaporkan berlangsung di sekitar kawasan Sudirman Central Business District atau SCBD, Jakarta Selatan.

“Sekitar SCBD, Jaksel,” kata Budi.

Keterangan tersebut menjadi informasi resmi terbaru dari kepolisian mengenai lokasi perkara.

Namun, polisi belum membeberkan titik pasti tempat kejadian maupun kronologi detail peristiwa.

Belum ada pula penjelasan terbuka mengenai rangkaian tindakan yang menjadi dasar laporan dugaan TPKS tersebut.

Ruben Cari Penjelasan

Ruben Onsu kemudian memberikan respons melalui akun media sosialnya pada Minggu, 13 September 2026.

Ia mengatakan baru dapat memberikan penjelasan setelah menunggu Betrand menyelesaikan kegiatan syuting hingga malam.

Ruben juga menyampaikan rencana untuk mendengarkan penjelasan dari teman Betrand yang berada di lokasi kejadian.

“Siang ini, saya juga akan mendengarkan penjelasan dari temannya yang berada di lokasi kejadian agar saya dapat memahami situasi dan mendapatkan informasi lebih lengkap,” ujar Ruben.

Ruben meminta masyarakat tidak mengambil kesimpulan sebelum seluruh informasi mengenai perkara tersebut diketahui.

Ia juga menegaskan pihak keluarga akan mengikuti proses yang diperlukan.

“Kami akan berusaha untuk tetap kooperatif dan memberikan keterangan serta melakukan hal-hal yang diperlukan dengan sebaik-baiknya,” katanya.

Status Belum Tersangka

Hingga Minggu malam, 13 September 2026, belum ada keterangan resmi Polda Metro Jaya yang menyatakan Betrand Peto telah ditetapkan sebagai tersangka.

Informasi yang telah dikonfirmasi aparat sejauh ini adalah adanya laporan terkait dugaan TPKS.

Karena itu, status laporan tersebut harus dibedakan dengan penetapan tersangka dalam proses pidana.

Polisi masih perlu melakukan serangkaian pemeriksaan untuk menguji laporan serta mengumpulkan keterangan dan alat bukti.

Keterangan dari pelapor, terlapor, saksi maupun bukti lain akan menentukan perkembangan perkara tersebut.

Sejauh ini, kepolisian juga belum mengumumkan pasal yang akan diterapkan maupun hasil pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait.

Hingga berita ini ditayangkan, Jamlima.com masih menunggu perkembangan resmi dari Polda Metro Jaya mengenai pemeriksaan saksi, status laporan dan konstruksi hukum perkara tersebut.