JAMLIMA.COM, MEDAN — Harga cabai merah di Kabupaten Karo sempat turun hingga Rp9.000 per kilogram, namun kini naik hingga Rp25.000 per kg seiring program kerja sama antardaerah (KAD) berjalan dan pengiriman 1.050 ton cabai ke Palangkaraya dilepas oleh Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution, Rabu (22/4/2026).
Perubahan harga ini terjadi bersamaan dengan distribusi cabai dari daerah surplus ke daerah defisit untuk menjaga keseimbangan pasokan di pasar. Pengiriman dilakukan dari Kabupaten Karo sebagai sentra produksi menuju Kota Palangkaraya, Provinsi Kalimantan Tengah.
Pelepasan cabai berlangsung di Halaman Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan. Program KAD ini juga diarahkan untuk mengendalikan inflasi serta menjaga stabilitas harga di tingkat petani dan konsumen.
Alasan Distribusi Cabai
Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menegaskan kerja sama antardaerah perlu diperkuat sebagai strategi distribusi pangan.
“Tolong jadikan KAD ini sebagai salah satu program unggulan. Kalau sudah banyak kabupaten/kota yang menjalin kerja sama antardaerah, maka prioritaskan daerah yang telah membuat komitmen KAD,” ujarnya.
Pemprov Sumut menargetkan pelaksanaan KAD di 12 Kabupaten/Kota tahun ini. Program ini diyakini mampu meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus menjaga stabilitas harga.
“Ini terobosan luar biasa, sudah menolong para petani cabai di Karo. Yang kami lakukan ini pure untuk kesejahteraan para petani,” kata Bobby.
Ia juga memastikan pengiriman ini tidak mengganggu pasokan cabai di Sumatera Utara.
Dampak ke Harga Cabai
Wakil Bupati Karo Komando Tarigan menyebut pengiriman ini merupakan tahap ketiga dalam kerja sama yang baru berjalan tahun ini.
“Harga cabai merah sempat turun hingga Rp9.000 per kilogram. Setelah KAD, harganya naik hingga Rp25.000 per kg,” ujarnya.
Kenaikan tersebut menunjukkan distribusi antar daerah dapat membantu mengurangi tekanan pasokan di tingkat petani sekaligus menjaga harga tetap stabil.
Contoh Nyata di Lapangan
Kabupaten Karo merupakan salah satu sentra produksi cabai merah di Sumatera Utara dengan luas lahan sekitar 4.000 hektare. Selain ke Palangkaraya, distribusi juga dilakukan ke Sumatera Barat dan Riau.
Ketua Gapoktan Terpuk Sisiwa, Pedoman Ginting, menyebut kelompok taninya terdiri dari 13 kelompok dengan kapasitas produksi 3–4 ton per hari.
“Dari Rp9 ribu per kilogram naik ke Rp18 ribu, terakhir Rp25 ribu per kilogram. Untuk KAD dengan Palangkaraya disepakati Rp21.000 per kilogram, sementara HPP Rp18.000 per kg, jadi masih ada keuntungan,” jelasnya.
Keseimbangan Pasokan
Program KAD menjadi langkah strategis dalam menjaga keseimbangan pasokan cabai antara daerah produksi dan daerah konsumsi. Dengan distribusi yang terarah, fluktuasi harga dapat ditekan dan stabilitas pasar lebih terjaga.

























