Scroll untuk baca artikel
Lokal

Irigasi Ballasaraja Disebut Proyek Provinsi, Pemprov Sulsel Luruskan Informasi

×

Irigasi Ballasaraja Disebut Proyek Provinsi, Pemprov Sulsel Luruskan Informasi

Sebarkan artikel ini
Pemprov Sulsel meluruskan klaim proyek irigasi Ballasaraja Bulukumba yang disebut bukan kewenangan provinsi
KLARIFIKASI IRIGASI — Pemprov Sulsel meluruskan informasi terkait kewenangan proyek irigasi di Lingkungan Bontorihu, Kelurahan Ballasaraja, Kecamatan Bulukumpa, Bulukumba. (foto/ist)

JAMLIMA.COM, SULSEL — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan meluruskan informasi terkait proyek irigasi di Lingkungan Bontorihu, Kelurahan Ballasaraja, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, yang sempat disebut sebagai proyek provinsi.

Pelurusan itu disampaikan setelah muncul pemberitaan mengenai proyek irigasi Ballasaraja yang disebut mengalami kerusakan sebelum dimanfaatkan petani.

Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang Sulsel menegaskan kegiatan tersebut bukan merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas SDA, Cipta Karya, dan Tata Ruang Sulsel, Misnayanti, mengatakan informasi yang mengaitkan proyek tersebut dengan kewenangan Pemprov Sulsel tidak tepat.

“Kegiatan tersebut bukan merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan,” ujar Misnayanti, Minggu (3/5/2026).

Pemprov Jelaskan Pembagian Kewenangan

Misnayanti menjelaskan, pembangunan irigasi tersebut berkaitan dengan program optimalisasi lahan atau Oplah. Program itu mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025 Tahap II.

Menurutnya, pelaksanaan teknis kegiatan tersebut berada dalam skema pemerintah pusat melalui Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang dan pemerintah kabupaten sesuai pembagian kewenangan yang berlaku.

Dengan demikian, Pemprov Sulsel menegaskan tidak semua proyek infrastruktur di wilayah Sulawesi Selatan otomatis menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

Isu perbaikan infrastruktur daerah juga menjadi perhatian dalam sejumlah agenda pembangunan di Sulawesi Selatan.

Meski begitu, Pemprov Sulsel menyatakan tetap mendukung percepatan pembangunan sektor pertanian dan infrastruktur pendukungnya melalui sinergi lintas pemerintah.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Sulsel, Salim Basmin, mengimbau insan pers menyampaikan informasi secara akurat, berimbang, dan terverifikasi.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terbuka terhadap saran, masukan, maupun kritik yang konstruktif. Namun, penyampaian informasi kepada publik perlu dilakukan secara faktual dan terverifikasi,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat lebih bijak dalam menerima dan menyebarluaskan informasi. Menurut Salim, pengecekan sumber berita penting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di ruang publik.

Klarifikasi ini diharapkan memperjelas pembagian kewenangan pembangunan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota kepada masyarakat.