Scroll untuk baca artikel
EnterNasional

OTT Bupati Pemalang: KPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek dan Jual Beli Jabatan, Uang Lebih Rp2 Miliar Disita

×

OTT Bupati Pemalang: KPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek dan Jual Beli Jabatan, Uang Lebih Rp2 Miliar Disita

Sebarkan artikel ini
Petugas KPK mengamankan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam operasi tangkap tangan terkait dugaan korupsi proyek dan jual beli jabatan.
OTT KPK - KPK mengamankan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam OTT yang diduga berkaitan dengan korupsi proyek dan jual beli jabatan pada Selasa (28/7/2026). (fofo/ist)

  • KPK menggelar OTT terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro terkait dugaan korupsi proyek dan jual beli jabatan.
  • Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 21 orang serta menyita uang tunai lebih dari Rp2 miliar sebagai barang bukti.
  • KPK masih mendalami konstruksi perkara dan belum mengumumkan secara resmi pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

JAMLIMA.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret kepala daerah.

Kali ini, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro diamankan dalam operasi yang berlangsung pada Selasa, (28/7/2026).

Ott tersebut bersama sejumlah pihak lainnya yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Hingga Rabu, (29/7/2026), KPK memastikan perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan uang dari proyek pemerintah.

Termasuk dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang.

Namun, lembaga antirasuah itu masih mendalami konstruksi hukum perkara sebelum mengumumkan penetapan tersangka secara resmi.

KPK Benarkan OTT Bupati Pemalang

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa tim penindakan melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Pemalang.

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 21 orang yang berasal dari beberapa lokasi.

Lokasi tersebut adalah Jakarta, Pemalang, dan Purworejo.

Dari jumlah tersebut, sebagian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Dugaan Korupsi Proyek dan Jual Beli Jabatan

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penyelidikan sementara mengarah pada dua dugaan tindak pidana korupsi.

“Terkait dengan dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati terkait dengan proyek-proyek di wilayah Kabupaten Pemalang. Selain itu, penerimaan oleh Bupati juga diduga terkait dengan jual beli jabatan,” kata Budi Prasetyo.

Meski demikian, KPK belum menjelaskan secara rinci:

  • Proyek apa saja yang menjadi objek perkara,
  • Nilai dugaan kerugian negara,
  • Siapa pihak pemberi dan penerima uang tersebut.

Penyidik juga masih mendalami apakah konstruksi perkara akan menggunakan pasal suap.

Termasuk juga pendalaman adamya gratifikasi, pemerasan, atau bentuk tindak pidana korupsi lainnya.

KPK Sita Uang Lebih dari Rp2 Miliar

Dalam rangkaian OTT tersebut, tim KPK turut mengamankan uang tunai lebih dari Rp2 miliar.

Selain uang tunai, penyidik juga menyita sejumlah dokumen dan barang bukti lain.

Penyidik masih menganalisa untuk mengungkap aliran dana serta pihak-pihak yang diduga terlibat.

Sampai saat ini, KPK belum memastikan apakah seluruh uang tersebut merupakan hasil suap, fee proyek, gratifikasi, atau bentuk penerimaan ilegal lainnya.

Sedangkan nilai dan asal-usul uang masih menjadi bagian dari proses penyidikan.

Sejumlah Lokasi Disegel

Pasca-OTT, penyidik KPK melakukan penyegelan terhadap sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara.

Beberapa lokasi yang disegel meliputi kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Termasuk kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pemalang.

Kemudian beberapa rumah yang diduga berkaitan dengan proses penyidikan.

Penyegelan dilakukan untuk mengamankan barang bukti dan menjaga integritas proses penyidikan sebelum penggeledahan lanjutan dilaksanakan.

Status Hukum, Menunggu Pengumuman Resmi

Hingga berita ini ditayangkan, KPK belum mengumumkan secara resmi pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Sesuai ketentuan KUHAP, KPK memiliki waktu untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang diamankan sebelum menentukan status hukumnya.

Karena itu, seluruh pihak yang diamankan masih mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Hingga adanya penetapan tersangka dan penyampaian konstruksi perkara dalam konferensi pers resmi KPK.

Pemalang Kembali Terseret Kasus Korupsi

Kasus terbaru ini menambah catatan panjang perkara korupsi di Kabupaten Pemalang.

Sebelumnya, pada Agustus 2022, KPK juga melakukan OTT terhadap Bupati Pemalang saat itu, Mukti Agung Wibowo.

Ia terjerat dalam perkara dugaan jual beli jabatan dan penerimaan uang dari berbagai pihak.

Perkara tersebut menjadi salah satu kasus korupsi besar di lingkungan pemerintah daerah.

Karena berujung pada proses hukum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Ironisnya, sebelum OTT terbaru ini terjadi, KPK pernah mengingatkan Pemerintah Kabupaten Pemalang mengenai tingginya risiko korupsi.

Khususnya pada sektor pengadaan barang dan jasa, pengelolaan anggaran, serta manajemen sumber daya manusia (SDM).

KPK Masih Kembangkan Penyidikan

Penyidik KPK masih menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Termasuk pejabat pemerintah, rekanan proyek, maupun pihak swasta yang diduga memiliki hubungan dengan perkara tersebut.

Publik masih menunggu konferensi pers resmi KPK yang akan mengungkap identitas tersangka, konstruksi perkara, pasal yang disangkakan, serta rincian barang bukti hasil OTT.