Scroll untuk baca artikel
Entertainment

Jejak Kasus Ruben Onsu: Polisi Tetapkan Presenter Kondang sebagai Tersangka Dugaan Penipuan Investasi

×

Jejak Kasus Ruben Onsu: Polisi Tetapkan Presenter Kondang sebagai Tersangka Dugaan Penipuan Investasi

Sebarkan artikel ini
Ruben Onsu tersangka dugaan penipuan investasi
TERSANGKA - Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi. (foto/ist)

  • Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan investasi.
  • Laporan polisi diterima pada 22 Agustus 2025.
  • Penyidik meningkatkan status perkara menjadi penyidikan pada April 2026.
  • Polisi menjadwalkan pemeriksaan Ruben sebagai tersangka pada pekan depan.

JAMLIMA.COM, JAKARTA – Presenter dan pengusaha Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi.Penetapan status hukum tersebut dikonfirmasi oleh Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, (20/8/2026).

Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan seorang pelapor berinisial P pada 22 Agustus 2025.

Dalam laporan tersebut, korban berinisial DM mengaku mengalami kerugian.

Hal ini terjadi, setelah menanamkan modal pada salah satu usaha yang ditawarkan Ruben.

Polisi menjelaskan bahwa korban dan terlapor sempat mencapai kesepakatan investasi.

Setelah itu, korban menyetorkan sejumlah dana dengan harapan memperoleh keuntungan sesuai perjanjian.

Namun, hingga waktu yang telah disepakati, korban mengaku tidak menerima keuntungan sebagaimana dijanjikan.

Selanjutnya, modal yang telah disetorkan juga disebut belum dikembalikan.

Status Kasus ke Tahap Penyidikan

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan kemudian meningkatkan penanganan perkara dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan pada 25 April 2026.

Selama proses tersebut, polisi memeriksa sejumlah saksi, termasuk saksi ahli.

Hasil pemeriksaan kemudian dibahas melalui gelar perkara.

Setelah mengumpulkan alat bukti dan keterangan para saksi, penyidik menetapkan Ruben Onsu sebagai tersangka.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, membenarkan perkembangan kasus tersebut.

“Benar, saudara RO telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata AKP Joko Adi Wibowo, Kamis (20/8/2026).

Polisi juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ruben sebagai tersangka pada pekan depan.

Kronologi Dugaan Penipuan Investasi

Berdasarkan keterangan kepolisian, kronologi kasus ini berlangsung sebagai berikut:

  • 22 Agustus 2025: laporan polisi diterima Polres Metro Jakarta Selatan.
  • Korban mengaku menyetorkan dana untuk berinvestasi pada salah satu usaha yang ditawarkan.
  • Korban dijanjikan keuntungan sesuai kesepakatan.
  • Modal yang telah disetorkan disebut tidak dikembalikan.
  • 25 April 2026: status perkara naik ke tahap penyidikan.
  • Polisi memeriksa sejumlah saksi dan saksi ahli.
  • 20 Agustus 2026: Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka.

Pernyataan Resmi dari Ruben Onsu

Hingga Kamis malam, belum ada pernyataan resmi dari Ruben Onsu terkait penetapan status tersangka tersebut.

Tim kuasa hukum Ruben juga belum memberikan keterangan terbuka mengenai langkah hukum yang akan ditempuh.

Kasus ini masih terus berjalan. Penyidik menyatakan akan melanjutkan pemeriksaan.

Tidak tersebut, untuk melengkapi berkas perkara sebelum menentukan tahapan hukum berikutnya.