Scroll untuk baca artikel
Nasional

Terungkap, Ini Ciri Haji Ilegal yang Sering Menjebak Calon Jemaah

×

Terungkap, Ini Ciri Haji Ilegal yang Sering Menjebak Calon Jemaah

Sebarkan artikel ini
petugas memeriksa dokumen calon jemaah haji di bandara
CIRI HAJI ILEGAL — Petugas memeriksa dokumen calon jemaah di bandara untuk memastikan keberangkatan sesuai prosedur resmi. (foto/ilustrasi)

Ciri haji ilegal mulai terungkap. Kenali tanda-tandanya dan cara menghindari agar tidak gagal berangkat.


JAMLIMA.COM, JAKARTA — Ciri haji ilegal mulai teridentifikasi setelah aparat menemukan praktik pemberangkatan jemaah menggunakan jalur nonresmi yang berisiko gagal berangkat.

Lonjakan kasus haji ilegal mendorong Polri dan Kementerian Haji membentuk satgas pada Senin, (20/4/2026).

Data menunjukkan sekitar 15 hingga 20 laporan masuk setiap hari terkait dugaan pelanggaran perjalanan haji dan umrah.

Modus yang Ditemukan

Salah satu ciri haji ilegal yang paling jelas adalah penggunaan visa non-haji.

Calon jemaah tetap diberangkatkan, tetapi tidak memiliki izin resmi untuk menunaikan ibadah haji.

Sistem haji Indonesia sendiri mengharuskan seluruh calon jemaah terdaftar dalam Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT).

Selain itu  masuk kuota nasional haji Indonesia yang pada periode terakhir berada di kisaran lebih dari 200 ribu jemaah per tahun.

Sedangkan visa haji hanya bisa diproses melalui Kementerian Agama atau penyelenggara resmi, bukan secara mandiri.

Karena itu, penggunaan visa di luar prosedur tersebut menjadi salah satu indikator paling kuat praktik haji ilegal.


Baca juga: Kuota Haji DIY Tembus 3.830 Jemaah, Pakai Hotel Haji di Tengah Kuota Nasional 221 Ribu


Aparat menemukan keberangkatan tanpa dokumen sesuai prosedur resmi. Kondisi ini sering baru diketahui saat proses pemeriksaan di bandara.

Wakabaintelkam Polri Irjen Pol. Nanang Rudi Supriatna menegaskan pembentukan satgas bertujuan melindungi masyarakat dari praktik tersebut.

“Satgas Haji ini dibentuk untuk menjamin dan memberikan pelayanan keamanan kepada para calon jamaah,” ujarnya.

Dalam temuan awal, delapan warga negara Indonesia dicegah berangkat di Bandara Soekarno-Hatta karena menggunakan visa non-haji.

Cara Menghindari

Calon jemaah diminta memastikan seluruh proses keberangkatan dilakukan melalui jalur resmi.

Selain itu, penting untuk memeriksa dokumen perjalanan sebelum berangkat dan tidak menggunakan jalur di luar prosedur yang ditetapkan.

Langkah ini penting agar masyarakat tidak menjadi korban praktik haji ilegal yang masih ditemukan menjelang musim haji 2026.