Investasi Diarahkan ke Wilayah Sesuai Tata Ruang
Meski peluang investasi semakin terbuka, Husniah memastikan Pemkab Gowa tetap akan melakukan kajian secara hati-hati.
Pemerintah daerah akan menghitung wilayah yang layak dikembangkan untuk sektor perumahan, pariwisata, perdagangan, maupun potensi ekonomi lainnya.
Ia menyebut, setiap rencana investasi harus mengikuti ketentuan tata ruang.
Dengan begitu, pembangunan tidak mengorbankan kawasan pertanian pangan yang telah dilindungi.
“Kita tetap akan berhitung wilayah-wilayah mana yang akan kita masukkan dalam investasi. Misalnya perumahan, tempat wisata atau sektor lainnya juga bisa kita pertimbangkan pada wilayah-wilayah yang memang sudah ditentukan,” ujarnya.
Husniah optimistis kepastian tata ruang ini dapat mendorong Gowa berkembang lebih cepat. Ia bahkan menilai Gowa memiliki peluang besar menjadi kawasan metropolitan di wilayah selatan Sulawesi Selatan.
“Yang jelas saya yakin dengan terbukanya peluang ini, Gowa bisa berkembang dan menjadi metropolitan di wilayah selatan,” tambahnya.
Baca juga: 1.224 Aset Tanah Pemkab Gowa Belum Bersertifikat, Sekolah dan Jalan Jadi Fokus
Kepastian Tata Ruang Diharapkan Dongkrak PAD Gowa
Bupati Gowa juga menilai penetapan LP2B akan memberi dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Menurutnya, investor akan lebih mudah menentukan lokasi pengembangan karena pemerintah telah memberikan kepastian ruang.
Dengan adanya kawasan yang jelas untuk perlindungan pertanian dan kawasan lain yang dapat dikembangkan.
















