Scroll untuk baca artikel
Lokal

3 Mobil Buang Sampah Ilegal di Pekanbaru Ditangkap, Ternyata dari Luar Kota

×

3 Mobil Buang Sampah Ilegal di Pekanbaru Ditangkap, Ternyata dari Luar Kota

Sebarkan artikel ini
petugas amankan mobil buang sampah ilegal di pekanbaru
SAMPAH ILEGAL — Petugas DLHK dan Satpol PP mengamankan mobil pikap yang diduga membuang sampah ilegal di Jalan Air Hitam, Pekanbaru, Kamis (23/4/2026). (foto/ist)

JAMLIMA.COM, PEKANBARU — Tiga unit mobil pikap diamankan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru bersama Satpol PP karena diduga membuang sampah ilegal di Jalan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki.

Penindakan dilakukan saat patroli rutin di kawasan yang selama ini menjadi titik rawan pembuangan sampah liar.

Ketiga kendaraan tersebut diketahui merupakan angkutan mandiri ilegal yang tidak memiliki izin resmi pengangkutan sampah.

Sampah Diduga dari Luar Kota

Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, mengatakan petugas mendapati para pengangkut hendak membuang sampah di pinggir jalan saat patroli berlangsung.

Hasil penelusuran menunjukkan sampah yang diangkut berasal dari luar wilayah Pekanbaru, seperti Rimbo Panjang dan Tapung di Kabupaten Kampar.

“Rata-rata angkutan mandiri ini mengambil sampah dari Kampar yang berbatasan langsung dengan Pekanbaru,” ujarnya, Kamis (23/4/2026).

Ia menilai praktik ini menjadi salah satu pemicu munculnya TPS liar di wilayah perbatasan kota.

Kendaraan Ditahan dan Didenda

Sebagai tindak lanjut, ketiga kendaraan tersebut diamankan di kantor Satpol PP Pekanbaru selama lima hari.

Masing-masing pemilik kendaraan juga dikenakan sanksi denda sebesar Rp2,5 juta.

DLHK bersama Satpol PP akan terus meningkatkan patroli harian, khususnya di wilayah perbatasan seperti Rimbo Panjang dan Tapung yang rawan menjadi lokasi pembuangan sampah ilegal.