Scroll untuk baca artikel
Lokal

Wali Kota Jambi Turunkan Satgas Tanggap Bahagia, TPS Liar hingga PKL Jadi Sasaran

×

Wali Kota Jambi Turunkan Satgas Tanggap Bahagia, TPS Liar hingga PKL Jadi Sasaran

Sebarkan artikel ini
wali kota jambi maulana melepas satgas tanggap bahagia di lapangan utama kantor wali kota jambi
SATGAS TANGGAP BAHAGIA — Wali Kota Jambi Maulana melepas Satgas Tanggap Bahagia di lapangan utama Kantor Wali Kota Jambi, Senin (11/5/2026). Pelepasan satgas dilakukan untuk memperkuat penertiban TPS liar, PKL, dan ketertiban umum di Kota Jambi. (foto/ist)

JAMLIMA.COM, JAMBI — Wali Kota Jambi, Maulana, mulai menurunkan Satgas Tanggap Bahagia untuk menertibkan TPS liar, pedagang kaki lima atau PKL, pengemis, eksploitasi anak, hingga aktivitas manusia silver di simpang lampu merah.

Satgas tersebut dilepas langsung Maulana dalam apel di lapangan utama Kantor Wali Kota Jambi, Senin pagi (11/5/2026). Pelepasan ditandai dengan penyerahan Surat Tugas Bahagia kepada perwakilan kecamatan serta pelepasan kendaraan operasional dari setiap kecamatan se-Kota Jambi.

Satgas Tanggap Bahagia terdiri dari Satpol PP, Kasi Trantib Kecamatan, dan unsur kelurahan. Pelaksanaan tugas juga didukung Danramil dan Polsek di wilayah masing-masing.

Maulana mengatakan, satgas ini mendapat sejumlah tugas yang harus segera diakselerasi. Salah satu prioritasnya adalah menutup tempat pembuangan sampah atau TPS di pinggir jalan dan TPS liar.

Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan program Kampung Bahagia yang menempatkan kebersihan dan keamanan sebagai prioritas utama.

TPS Liar dan PKL Masuk Prioritas Penertiban

“Seiring penutupan sampah di pinggir-pinggir jalan maka perlu penegakan Perda berkaitan dengan sampah. Maka kalau ada yang buang tidak pada tempatnya dan di luar jam akan dilakukan penindakan denda dan sanksi administratif sesuai dengan kebijakan,” ucap Maulana.

Selain persoalan sampah, Maulana juga menyoroti penataan PKL. Ia menegaskan pemerintah tetap mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, tetapi kegiatan usaha harus berjalan sesuai aturan.

“Terhadap PKL juga ada regulasi di titik-titik mana yang boleh berjualan dan jamnya juga ada. Selanjutnya, penertiban bangunan-bangunan pinggir jalan yang tidak pada tempatnya,” ujarnya.

Maulana juga meminta agar tidak ada lagi aktivitas meminta-minta, eksploitasi anak, maupun aktivitas manusia silver di simpang lampu merah. Menurutnya, penertiban itu penting untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan estetika Kota Jambi.

Ia menegaskan personel Satpol PP tidak boleh hanya bekerja di balik meja. Mereka diminta turun langsung ke lapangan untuk menjalankan tugas penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Wali Kota.

“Kami juga mohon dukungan dari masyarakat. Kita ingin menciptakan kota ini yang tertib, aman, dan bersih. Mudah-mudahan dengan dukungan penuh masyarakat, insyaallah Trantibum bisa terwujud,” pungkas Maulana.

Apel tersebut turut diikuti Sekretaris Daerah A Ridwan, Staf Ahli Wali Kota, Asisten Setda, sejumlah kepala perangkat daerah, serta para camat se-Kota Jambi.