- Badan Gizi Nasional menutup sementara 1.999 dapur Makan Bergizi Gratis atau SPPG di berbagai wilayah Indonesia.
- Penutupan dilakukan karena 1.999 SPPG tersebut belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi atau SLHS ke dinas kesehatan setempat.
- BGN menegaskan dapur tersebut bukan gagal memenuhi persyaratan setelah mendaftar, tetapi belum melakukan pendaftaran SLHS sama sekali.
- Dari 1.999 dapur yang ditutup, sebanyak 351 berada di Wilayah 1, 1.417 di Wilayah 2, dan 231 di Wilayah 3.
JAMLIMA.COM, JAKARTA — Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas terhadap ribuan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya terkait kewajiban administrasi higiene dan sanitasi.
BGN menutup sementara 1.999 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Keputusan tersebut diumumkan Kepala BGN Sudaryono pada Senin (7/9/2026).
Penutupan dilakukan setelah BGN menemukan ribuan dapur MBG belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) kepada dinas kesehatan di daerah masing-masing.
Bukan Gagal SLHS
Sudaryono menegaskan persoalan 1.999 dapur tersebut bukan karena pengajuan SLHS mereka ditolak.
Menurut dia, dapur-dapur itu justru belum melakukan proses pendaftaran sama sekali.
“Dapur-dapur sebanyak 1.999 ini tidak melakukan pendaftaran SLHS di Dinas Kesehatan masing-masing,” kata Sudaryono dalam keterangan resmi BGN, Senin (7/9/2026).
Dengan demikian, BGN membedakan antara SPPG yang sedang menjalani proses sertifikasi dengan dapur yang sama sekali belum mengajukan SLHS.
Langkah penutupan sementara diambil setelah proses penyisiran, konfirmasi, dan evaluasi terhadap operasional SPPG.
Sisir Dapur MBG
BGN sebelumnya melakukan verifikasi terhadap puluhan ribu dapur MBG yang beroperasi di Indonesia.
Data awal mencatat terdapat 27.485 dapur SPPG.
Setelah dilakukan penyisiran, jumlah yang masuk dalam penetapan sementara menjadi 27.022 dapur.
BGN kemudian berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk mengecek kepatuhan terhadap proses SLHS.
Berdasarkan pembaruan data hingga 7 September 2026 pukul 17.00 WIB, ditemukan 1.999 SPPG belum melakukan pendaftaran SLHS ke dinas kesehatan setempat.
Wilayah 2 Terbanyak
BGN membagi 1.999 dapur yang ditutup sementara ke dalam tiga wilayah.
Rinciannya terdiri atas 351 dapur SPPG di Wilayah 1, kemudian 1.417 dapur di Wilayah 2, serta 231 dapur di Wilayah 3.
Dengan angka tersebut, Wilayah 2 memiliki jumlah SPPG yang ditutup sementara paling banyak.
BGN belum merinci dalam siaran pers tersebut daftar kabupaten, kota, maupun alamat masing-masing dari 1.999 SPPG yang terkena penutupan.
Karena itu, angka tersebut tidak sebaiknya diterjemahkan sebagai jumlah dapur yang gagal dalam pemeriksaan fisik higiene dan sanitasi.
Persoalan yang diumumkan BGN secara spesifik adalah belum dilakukannya pendaftaran SLHS.
Syarat Higiene Sanitasi
BGN menempatkan keamanan pangan sebagai salah satu bagian penting dalam penyelenggaraan MBG.
Sudaryono mengatakan kepatuhan terhadap SLHS dan standar sanitasi merupakan syarat yang tidak dapat diabaikan oleh dapur penyedia makanan.
“Sebagaimana publik ketahui, syarat SLHS, sertifikasi laik higiene, dan sanitasi menjadi satu syarat mutlak dalam penyelenggaraan dapur yang menyelenggarakan Makan Bergizi Gratis,” ujarnya.
Secara regulasi kesehatan, SLHS digunakan untuk memastikan kegiatan usaha pangan olahan siap saji memenuhi standar baku.
Yakni, terkait mutu kesehatan lingkungan, persyaratan kesehatan, dan ketenagaan.
Standar SLHS juga mencakup usaha penyediaan jasa boga sesuai klasifikasi dan karakteristik pelayanannya.
Ketentuan tersebut antara lain tercantum dalam standar penunjang kegiatan usaha kesehatan lingkungan Kementerian Kesehatan.
Bagi dapur MBG, aspek tersebut menjadi penting karena makanan diproduksi dalam jumlah besar dan didistribusikan kepada penerima manfaat setiap hari.
Kelalaian dalam higiene, sanitasi, pengolahan, penyimpanan, maupun distribusi berpotensi meningkatkan risiko keamanan pangan.
1.999 Tahap Investigasi
BGN tidak hanya menghentikan sementara operasional dapur yang belum mendaftar.
Lembaga tersebut juga akan melakukan investigasi lebih lanjut terhadap 1.999 SPPG tersebut.
“Pada hari ini saya nyatakan 1.999 dapur SPPG ini saya tutup untuk kemudian kami lakukan investigasi,” kata Sudaryono.
Artinya, status penutupan saat ini bersifat sementara, bukan penghentian permanen program MBG di lokasi tersebut.
Investigasi diperlukan untuk memastikan kepatuhan pengelola sebelum operasional kembali berjalan sesuai ketentuan.
BGN menyatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas makanan.
Termasuk keamanan gizi dan keselamatan penerima manfaat MBG.
Pengetatan pengawasan juga menjadi krusial seiring semakin besarnya skala program dan bertambahnya jumlah dapur SPPG di berbagai daerah.
Dengan penutupan 1.999 dapur tersebut, pemerintah memberi sinyal bahwa pemenuhan gizi tidak hanya berkaitan dengan jumlah dan kandungan makanan.
Aspek higiene, sanitasi, keamanan pangan, serta kepatuhan terhadap standar kesehatan juga menjadi bagian penting dalam operasional setiap dapur MBG.
















