Scroll untuk baca artikel
Nasional

Purbaya Masuk Bursa Calon Gubernur BI, Begini Respons Menkeu Usai Perry Warjiyo Mundur

×

Purbaya Masuk Bursa Calon Gubernur BI, Begini Respons Menkeu Usai Perry Warjiyo Mundur

Sebarkan artikel ini
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi isu dirinya masuk bursa calon Gubernur Bank Indonesia pada 28 Juli 2026.
BURSA CALON GUBERNUR BI - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan tanggapan terkait isu dirinya masuk bursa calon Gubernur Bank Indonesia di Jakarta, Selasa, 28/7/2026). (foto/ist)

  • Purbaya Yudhi Sadewa membantah isu dirinya telah menjadi calon resmi Gubernur BI.
  • Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri pada 27 Juli 2026.
  • Destry Damayanti ditunjuk sebagai Pejabat Gubernur BI Sementara.
  • Presiden Prabowo belum menetapkan maupun mengumumkan calon Gubernur BI definitif.

JAMLIMA.COM, JAKARTA – Nama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mulai ramai diperbincangkan sebagai salah satu kandidat Gubernur Bank Indonesia (BI).Hal tersebut, setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatannya.

Menanggapi spekulasi tersebut, Purbaya memberikan respons santai dan menegaskan belum mengetahui siapa sosok yang akan dipilih pemerintah sebagai Gubernur BI definitif.

Pernyataan itu disampaikan Purbaya kepada wartawan di Jakarta pada Selasa, (28/7/2026), setelah menghadiri agenda di Gedung Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Tanggapi Isu Masuk Bursa Gubernur BI

Purbaya sendiri mengaku sudah terbiasa dikaitkan dengan berbagai isu jabatan.

Ia pun merespons santai ketika ditanya mengenai peluang dirinya menjadi Gubernur Bank Indonesia.

“Saya mah isu abadi, diisukan sana sini, nggak pernah jadi. Cuma di sini aja jadi Menteri Keuangan,” kata Purbaya di Jakarta, Selasa (28/7/2026).

Saat ditanya apakah pemerintah sudah memiliki nama calon Gubernur BI, Purbaya menegaskan dirinya belum memperoleh informasi.
“Belum tahu saya,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh proses penunjukan Gubernur BI merupakan kewenangan Presiden.
“Kita ikutin perintah Bapak Presiden,” kata Purbaya.

Perry Warjiyo Resmi Mundur dari Bank Indonesia

Munculnya nama Purbaya sebagai kandidat tidak terlepas dari keputusan Perry Warjiyo mengundurkan diri sebagai Gubernur Bank Indonesia.

Pemerintah mengumumkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo pada Senin, (27/7/2026).

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan pemerintah akan memproses pemberhentian secara hormat sesuai ketentuan perundang-undangan.

Dalam keterangannya, Prasetyo Hadi mengatakan Presiden Prabowo telah menerima pengunduruan dirinya.
“Bapak Presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo disertai ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi beliau selama kurang lebih tujuh tahun memimpin Bank Indonesia.” ujarnya.

Destry Damayanti Jadi Pejabat Gubernur Sementara

Sesuai Undang-Undang Bank Indonesia, posisi Gubernur BI untuk sementara dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti.

Pemerintah menegaskan mekanisme tersebut dilakukan agar seluruh fungsi bank sentral tetap berjalan normal selama proses pemilihan gubernur definitif berlangsung.

Purbaya juga memberikan penilaian positif terhadap kepemimpinan sementara Destry.

Menurutnya, Destry memiliki pengalaman dan kapasitas yang memadai untuk menjaga kesinambungan kebijakan moneter selama masa transisi.

“Knowledgenya amat baik dan amat memumpuni untuk memastikan kebijakan moneter sejalan dengan apa yang seharusnya,” ujar Purbaya usai rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Selasa (28/7/2026).

Belum Ada Calon Resmi dari Presiden

Hingga berita ini dirilis, Presiden Prabowo Subianto belum mengumumkan nama calon Gubernur Bank Indonesia yang akan diajukan kepada DPR.

Pemerintah menyatakan proses penetapan masih berlangsung sehingga berbagai nama yang beredar.

Hal ini termasuk Purbaya Yudhi Sadewa, masih sebatas spekulasi dan belum menjadi calon resmi.

Di sisi lain, pelaku pasar terus mencermati proses transisi kepemimpinan Bank Indonesia.

Hal ini karena dinilai akan memengaruhi arah kebijakan moneter, stabilitas nilai tukar rupiah, serta sentimen investor dalam beberapa waktu ke depan.