Scroll untuk baca artikel
Internasional

Jejak Klaim Donald Trump atas Selat Hormuz, Iran Tegaskan Jalur Strategis Itu Bukan Milik AS

×

Jejak Klaim Donald Trump atas Selat Hormuz, Iran Tegaskan Jalur Strategis Itu Bukan Milik AS

Sebarkan artikel ini
Ketegangan Amerika Serikat dan Iran di Selat Hormuz pada Agustus 2026.
SELAT HORMUZ - Klaim Donald Trump terhadap Selat Hormuz memicu respons keras dari Iran dan meningkatkan ketidakpastian di pasar energi dunia. (foto/ilustrasi)

  • Donald Trump mengunggah peta Selat Hormuz dengan label “Wilayah Baru AS”. 
  • Iran menolak klaim tersebut dan menegaskan Selat Hormuz tidak dapat dikuasai melalui keputusan sepihak.
  • Data pelayaran menunjukkan aktivitas kapal masih jauh di bawah kondisi normal.
  • Ketegangan di kawasan mulai memengaruhi harga energi dan meningkatkan kekhawatiran terhadap ekonomi global.

JAMLIMA.COM, WASHINGTON – Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali memicu ketegangan dengan Iran, setelah mengunggah peta Selat Hormuz bertuliskan “New U.S. Territory” atau “Wilayah Baru AS”.

Unggahan yang muncul pada 18 Agustus 2026 itu memperkuat pernyataan Trump beberapa hari sebelumnya.

Saat itu, ia menyatakan akan menetapkan Selat Hormuz sebagai wilayah Amerika Serikat setelah konflik dengan Iran berakhir.

Namun, pernyataan politik tidak dapat mengubah status hukum sebuah wilayah internasional.

Selat Hormuz tetap berada di antara Iran dan Oman serta menjadi jalur pelayaran internasional yang diatur oleh hukum laut.

Pernyataan Pertama Kali Saat 14 Agustus

Trump pertama kali menyampaikan gagasan tersebut saat berpidato di New York pada 14 Agustus 2026.

“Setelah kami selesai mengalahkan Iran, saya akan segera menyatakan Selat Hormuz sebagai wilayah Amerika Serikat,” kata Trump.

Trump juga mengklaim Washington telah mengendalikan arus pelayaran melalui blokade laut.

Seorang pejabat senior Gedung Putih sempat menyebut pernyataan tersebut sebagai candaan.

Namun, Trump kembali mengangkat isu yang sama melalui media sosial.

Unggahan itu memicu respons keras dari Teheran.

Iran Menolak Klaim Amerika Serikat

Wakil Menteri Luar Negeri Iran Kazem Gharibabadi menegaskan, bahwa Selat Hormuz tidak dapat direbut melalui unggahan media sosial, pidato politik, ataupun kekuatan militer.

“Khayalan Trump mengenai Selat Hormuz akan segera ia koreksi, atau kami yang akan mengoreksinya,” ujar Gharibabadi.

Iran juga menegaskan bahwa, pembukaan jalur pelayaran masih bergantung pada sejumlah syarat yang harus dipenuhi Amerika Serikat.

Teheran meminta Washington:

  • Mencabut blokade terhadap pelabuhan Iran.
  • Menghentikan sanksi ekspor minyak.
  • Mencairkan aset Iran yang dibekukan.
  • Menghentikan ancaman dan operasi militer.

Selat Hormuz Masih Menjadi Wilayah Sengketa

Washington menyatakan Selat Hormuz telah kembali terbuka.

Sebaliknya, Iran menyebut jalur tersebut masih ditutup.

Data pelayaran menunjukkan kondisi di lapangan belum sepenuhnya normal.

Hanya enam kapal komoditas yang melintasi Selat Hormuz pada 19 Agustus 2026.

Jumlah tersebut jauh lebih rendah dibandingkan kondisi sebelum konflik.

Saat itu, lebih dari 130 kapal melintasi jalur tersebut setiap hari.

Sebagian perusahaan pelayaran juga masih menghindari kawasan itu karena belum memperoleh kepastian mengenai keamanan.

Kelayakan Amerika Mengklaim Selat Hormuz

Secara geografis, Selat Hormuz berada di antara Iran dan Oman.

Selain itu, jalur tersebut termasuk kawasan strategis yang digunakan untuk navigasi internasional.

Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut, mengatur hak lintas bagi kapal yang melewati selat internasional.

Karena itu, kendali militer tidak sama dengan kepemilikan wilayah.

Para ahli hukum internasional menilai klaim sepihak tidak dapat mengubah status Selat Hormuz.

Urgensi Keberadaan Selat Hormuz

Selat Hormuz merupakan jalur utama pengiriman minyak dan gas dari kawasan Teluk menuju pasar dunia.

Sekitar 20 juta barel minyak melewati jalur tersebut setiap hari.

Gangguan di Selat Hormuz dapat memengaruhi:

  • Harga minyak dunia.
  • Biaya pengiriman.
  • Inflasi global.
  • Stabilitas pasar energi.

Ketidakpastian terbaru telah mendorong kenaikan harga minyak dunia.

Dampak bagi Indonesia

Indonesia juga berpotensi merasakan dampak ketegangan di Selat Hormuz.

Kenaikan harga minyak dapat memengaruhi biaya impor energi, inflasi, nilai tukar rupiah, hingga pelaksanaan APBN.

Di sisi lain, kenaikan harga minyak juga dapat meningkatkan penerimaan negara dari sektor energi.

Karena itu, dampaknya terhadap Indonesia tidak selalu bersifat negatif maupun positif.

Diplomasi AS-Iran Masih Buntu

Hingga 19 Agustus 2026, hubungan Washington dan Teheran masih berada dalam kondisi tegang.

Belum ada tanda-tanda kedua negara akan segera mencapai kesepakatan permanen.

Unggahan Trump memang tidak mengubah status hukum Selat Hormuz. Namun, pernyataan tersebut telah meningkatkan ketidakpastian geopolitik dan memperbesar risiko terhadap perdagangan energi dunia.

Dunia kini menunggu apakah Amerika Serikat dan Iran dapat menemukan jalan diplomasi sebelum ketegangan berkembang menjadi konflik yang lebih luas.