Scroll untuk baca artikel
Nasional

KPU Ajukan Tambahan Rp78,3 Miliar, Tahapan Pemilu 2029 Mulai Disiapkan pada 2027

×

KPU Ajukan Tambahan Rp78,3 Miliar, Tahapan Pemilu 2029 Mulai Disiapkan pada 2027

Sebarkan artikel ini
KPU ajukan tambahan anggaran Rp78,3 miliar untuk persiapan Pemilu 2029
ANGGARAN PEMILU — KPU RI mengajukan tambahan anggaran Rp78,3 miliar untuk tahun 2027 guna mendukung kegiatan rutin dan persiapan tahapan Pemilu 2029. Usulan disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/8/2026). (foto/ilustrasi)

  • KPU mengusulkan tambahan anggaran Rp78,3 miliar untuk tahun anggaran 2027.
  • Dana tambahan mencakup 67 kegiatan dukungan manajemen dan lima kegiatan penyelenggaraan Pemilu.
  • KPU mendapat pagu anggaran 2027 sebesar Rp4,682 triliun.
  • Sekitar Rp1,429 triliun dari pagu tersebut diarahkan untuk tahapan Pemilu 2029 pada 2027.

JAMLIMA.COM, JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp78,3 miliar untuk tahun anggaran 2027.

KPU membutuhkan tambahan dana tersebut untuk mendukung kegiatan rutin dan persiapan tahapan Pemilu 2029.

Usulan itu disampaikan Sekretaris Jenderal KPU RI Suryadi dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI.

Rapat berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/8/2026).

Pagu Anggaran Capai Rp4,682 Triliun

Suryadi menjelaskan KPU memperoleh pagu anggaran 2027 sebesar Rp4.682.174.613.000.

Besaran tersebut mengacu pada Surat Edaran Bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional dan Kementerian Keuangan tertanggal 5 Agustus 2026.

KPU kemudian membagi anggaran tersebut ke dalam dua program utama.

Program dukungan manajemen memperoleh sekitar Rp3,253 triliun atau 69,48 persen dari total pagu.

Sementara itu, program penyelenggaraan Pemilu mendapat sekitar Rp1,429 triliun atau 30,52 persen.

Dari sisi belanja, sekitar Rp2,531 triliun dialokasikan untuk belanja operasional pegawai.

Kemudian, sekitar Rp722,23 miliar digunakan untuk operasional kantor.

Adapun anggaran non-operasional sekitar Rp1,429 triliun diarahkan untuk tahapan Pemilu 2029 pada tahun 2027.

Untuk Tahapan Pemilu 2029

KPU mulai menempatkan kebutuhan tahapan Pemilu 2029 dalam perencanaan anggaran 2027.

Suryadi mengatakan seluruh program penyelenggaraan Pemilu yang telah masuk dalam pagu 2027 diarahkan untuk tahapan Pemilu 2029.

Namun, sejumlah kegiatan rutin di luar tahapan tersebut belum memperoleh alokasi.

“Kegiatan rutin non-tahapan belum ada alokasi anggarannya,” kata Suryadi.

Kondisi tersebut kemudian menjadi salah satu dasar KPU mengajukan tambahan anggaran Rp78,3 miliar.

Dana tambahan akan menyentuh program penyelenggaraan Pemilu sekaligus program dukungan manajemen.

KPU merinci kebutuhan tambahan tersebut untuk 72 kegiatan.

Sebanyak 67 kegiatan masuk dalam program dukungan manajemen.

Sementara itu, lima kegiatan lainnya berada dalam program penyelenggaraan Pemilu.

Lima kegiatan tersebut berkaitan dengan persiapan pelaksanaan tahapan Pemilu pada 2027.

Anggaran Pendaftaran hingga Data Pemilih

KPU juga memaparkan sejumlah kegiatan tahapan Pemilu 2029 yang telah mendapatkan alokasi dalam pagu 2027.

Perencanaan program, anggaran, dan penyusunan peraturan pelaksanaan Pemilu memperoleh sekitar Rp339,96 miliar.

Selanjutnya, pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu mendapat sekitar Rp464,37 miliar.

KPU juga menyiapkan sekitar Rp187,5 miliar untuk pembentukan badan ad hoc.

Sementara itu, pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih memperoleh sekitar Rp239,38 miliar.

Kegiatan penetapan jumlah kursi dan daerah pemilihan mendapat sekitar Rp164,77 miliar.

Kemudian, sekitar Rp33,2 miliar dialokasikan untuk proses pencalonan.

Pos tersebut mencakup pencalonan presiden dan wakil presiden.

Anggaran itu juga mencakup pencalonan anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, serta DPRD kabupaten dan kota.

Dengan komposisi tersebut, pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu menjadi salah satu pos terbesar dalam anggaran tahapan 2027.

Langkah itu menunjukkan pekerjaan teknis menuju Pemilu 2029 mulai masuk dalam perencanaan fiskal beberapa tahun sebelum hari pemungutan suara.

Tambahan Masih Usulan

Meski demikian, tambahan Rp78,3 miliar tersebut belum berarti seluruh dana otomatis tersedia.

KPU menyampaikannya sebagai usulan tambahan anggaran dalam pembahasan bersama Komisi II DPR RI.

Suryadi menegaskan usulan tersebut mencakup kebutuhan program penyelenggaraan Pemilu dan dukungan manajemen.

Menurut dia, tambahan dana diperlukan untuk persiapan pelaksanaan kegiatan tahapan Pemilu di 2027.

Dengan demikian, kebutuhan anggaran KPU tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan Pemilu pada tahun 2029.

Persiapan administrasi, regulasi, data pemilih, peserta Pemilu, badan ad hoc, hingga daerah pemilihan mulai membutuhkan pembiayaan sejak 2027.

Pembahasan anggaran tersebut selanjutnya menjadi bagian penting.

Bertujuan memastikan setiap tahapan Pemilu 2029 memiliki dukungan pendanaan yang memadai, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.