Scroll untuk baca artikel
Daerah

Pendapatan Daerah Pinrang Capai 97,55 Persen, APBD 2025 Surplus Lebih Rp22 Miliar

×

Pendapatan Daerah Pinrang Capai 97,55 Persen, APBD 2025 Surplus Lebih Rp22 Miliar

Sebarkan artikel ini
Pendapatan daerah Kabupaten Pinrang tahun 2025 mencapai 97,55 persen saat Rapat Paripurna DPRD Pinrang.
PENDAPATAN DAERAH PINRANG — Bupati Pinrang H.A. Irwan Hamid menyampaikan realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai 97,55 persen dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang, Jumat (26/6/2026). (foto: Ist)

Dengan demikian Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD mampu menjaga kualitas pengelolaan APBD.

Sehingga setiap anggaran dapat teralokasikan benar-benar memberikan manfaat bagi pelayanan publik, pembangunan daerah, dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pinrang.

Pengelolaan APBD Menjadi Fondasi Pembangunan

Realisasi pendapatan yang tinggi, belanja yang terkendali, serta keberhasilan mempertahankan opini WTP menjadi modal penting.

Hal ini berdampak bagi Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam meningkatkan kualitas pembangunan.

Dengan pengelolaan fiskal yang sehat, pemerintah daerah memiliki ruang yang lebih besar untuk memperkuat pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur

Termasuk juga pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta berbagai program prioritas lainnya pada tahun-tahun mendatang.

Baca juga: Gubernur Sulsel Dorong Peningkatan PAD, Sekda Pinrang Ikuti Rakor